banner 728x250

Bupati Cecep Gelar Rotasi Mutasi Kedua, ASN Pemkab Tasikmalaya Diminta Siap Berkarir Lebih Profesional

banner 120x600
banner 325x300

 

Tasikmalaya – Jurnal Reformasi.com

banner 325x300

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali melaksanakan rotasi dan mutasi jabatan, Selasa (30/9/2025). Agenda ini dipimpin langsung oleh Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, dan menjadi rotasi mutasi kedua di tahun ini setelah sebelumnya digelar dua bulan lalu.

Bupati Cecep menegaskan, langkah ini merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam menindaklanjuti amanat undang-undang. “Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan rotasi mutasi yang kedua. Ini bagian dari ikhtiar pemerintah daerah, jika ada jabatan kosong harus segera diisi,” ujarnya.

Menurutnya, proses rotasi dan mutasi bukanlah hal instan, melainkan melalui prosedur panjang dan selektif. Dimulai dari rekomendasi Gubernur, verifikasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Proses ini panjang dan berlapis, tapi menunjukkan bahwa mekanismenya kredibel dan akuntabel,” tambahnya.

Bupati juga menyoroti adanya pejabat yang terlalu lama menduduki jabatan tertentu. “Ada yang sudah menjabat 14 tahun di satu posisi, ada yang 9 tahun. Padahal aturan menyebutkan minimal 2 tahun dan maksimal 5 tahun. Kalau terlalu lama, tentu menimbulkan kejenuhan. Maka rotasi ini menjadi bagian dari penyegaran birokrasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa rotasi mutasi harus dimaknai sebagai peluang bagi ASN untuk berkarier lebih baik, bukan sekadar pergeseran posisi. “Ini ikhtiar agar seluruh ASN mendapat kesempatan berkembang, sekaligus menjaga pelayanan publik tetap optimal,” pungkas Bupati Cecep.(NS)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *