Cimahi, Jurnalreformasi.com—Polres Cimahi melakukan pemusnahan barang bukti hasil penindakan yang mencakup narkotika, psikotropika, obat keras terbatas, serta minuman keras (miras) ilegal, termasuk 5.048 knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi teknis. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan BPKB Polres Cimahi pada Rabu, 2/9/ 2026.
Pemusnahan ribuan knalpot ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat mengenai suara bising yang ditimbulkan, yang dinilai mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga.
Kapolres Cimahi, AKBP Moch. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari pertanggungjawaban dan transparansi kepolisian dalam penegakan hukum.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika dan miras ilegal, serta menjaga ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi, Sabu: 361,64 gram, Ganja: 38,70 gram, Tembakau sintetis: 4.709,23 gram, Psikotropika: 8.164 butir, Ekstasi: 1,77 gram, Obat keras terbatas: 653.321 butir dari berbagai jenis dan merek, 5.048 knalpot bising.
Faruk menambahkan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil kolaborasi antara Polres Cimahi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, dan BNN.
Kegiatan serupa direncanakan akan dilakukan secara rutin setiap satu hingga dua bulan sebagai wujud komitmen berkelanjutan dalam memberantas barang terlarang dan menjaga ketertiban masyarakat.
Ditempat yang sama Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, juga mengimbau masyarakat yang masih menjual miras dan obat-obatan terlarang untuk segera menghentikan aktivitas tersebut.
“Kami siap melakukan penindakan kapan saja,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Neneng Rahmadini, menyatakan dukungannya terhadap langkah kolaboratif dalam penegakan hukum.
Ia menegaskan komitmen Kejaksaan untuk mendukung penindakan terhadap pelanggaran peraturan daerah, khususnya yang berkaitan dengan peredaran miras dan narkotika.
“Kami akan tegas dalam memberantas hingga ke akar-akarnya,” tutup Neneng. (Hdr)

















