Cimahi, Jurnalreformasi.com—Pemerintah Kota Cimahi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kembali menggelar program Pak Wali Kota Ngawangkong Bari Ngaronda (PAWANG RONDA), Rabu (2/9/2026) di Lapangan Voli Kampung Mekarsari, Kelurahan Padasuka.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, memimpin langsung dialog malam tersebut sebagai upaya memangkas jarak antara pemerintah dan masyarakat.
Langkah jemput bola ini dilakukan agar penyerapan aspirasi warga dapat berlangsung secara terbuka.
”Kami tidak ingin ada jarak dengan masyarakat, maka kami turun langsung mendengarkan keluh kesah warga,” ujar Ngatiyana.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Ketua DPRD Wahyu Widyatmoko, Kajari Neneng Rahmadini, Ketua PN Bale Bandung Fery Haryanta, serta Wakapolres Cimahi Kompol Zulkarnaen.
Kehadiran para pimpinan daerah tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dalam penanganan isu sosial dan keamanan wilayah.
Dalam sesi dialog, warga RW 07 Padasuka menyoroti dinamika lingkungan sekitar kawasan kampus Unjani, khususnya terkait pengelolaan rumah indekos dan maraknya penggunaan knalpot brong.
Menanggapi persoalan tersebut, Wakapolres Cimahi Kompol Zulkarnaen memerintahkan jajarannya untuk mengintensifkan pendataan terhadap warga pendatang secara berkesinambungan.
Selain pengetatan pengawasan hunian sewa, kepolisian berkomitmen merutinkan razia knalpot bising demi memulihkan ketertiban lalu lintas serta kenyamanan warga pada malam hari.
Persoalan lain yang mengemuka adalah akurasi data kemiskinan yang dinilai kerap memicu kendala dalam penyaluran bantuan sosial.
Merespons hal itu, Pemkot Cimahi menyatakan bakal berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk memverifikasi ulang data penerima agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran.
Melalui komunikasi dua arah antara jajaran Pemkot, Forkopimda, dan elemen masyarakat, program ini diharapkan dapat memperkokoh stabilitas keamanan serta ketertiban di wilayah Kota Cimahi. (Hdr)

















