Kab. Probolinggo,Jurnal Reformasi.com
Masyarakat Desa Bago Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo, selama ini merasa tidak pernah mendapat ganti rugi dampak aktivitas pertambangan. Dari dana corporate social responbility (CSR) yang dianggap tidak jelas.
Aktivitas tambang di wilayah tersebut menurut warga, sangat meresahkan. Bila musim panas, banyak debu yang ditimbulkan. Sementara bila musim penghujan, jalanan menjadi; rusak , becek, berlumpur serta potensi banjir semakin tinggi.
Lanjut salah satu warga Bucor Kulon Kecamatan Pakuniran bahwa dirinya sangat merasakan dampak dari ulah tambang yang beroperasi.
Yang enggan disebutkan namanya, kepada Jurnal Reformasi.com, Sabtu (18/1/2025) bahwa dampaknya juga ancam keselamatan warga hingga merambah segi kesehatan. Sebab debu yang ditimbulkan mengakibatkan gangguan pernafasan.
“Aktivitas pertambangan ini menganggu, Kendaraan tambang mengakibatkan debu, damp truk sering kebut-kebutan sehingga berpotensi kecelakaan, jalan rusak. Rata-rata pertambangan mereka dekat dengan rumah sehingga mengganggu kenyamanan warga,” katanya.
Berdasarkan pengakuan warga, di sana ada beberapa pengelola galian c. Menurut dia, pertambangan yang marak saat iini mengakibatkan kehidupan warga setempat terdampak. Khususnya kesehatan.
Dampak pertambangan ini juga lanjut dia, menimbulkan kerusakan alam hingga polusi udara. Jalan raya yang berdekatan dengan permukiman itu menjadi berdebu lantaran banyak truk dum yang mondar-mandir.
“Jalannya berdebu. Akibatnya liveIni mengganggu kesehatan warga. Tak ada yang bertanggungjawab soal itu. Tak ada jaminannya untuk warga,” tuturnya.
“kami sangat berharap kepada intansi terkait hususnya Satpol PP serta Dinas Energi dan Sumber 7 Mineral Jawa Timur, segera turun mengusut praktik tambang yang sudah tidak memperhatikan dampak pada masyarakat hususnya yang ada di Desa Bago, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur
Dalam upaya mengonfirmasi persoalan ini, Plt Camat Pakuniran Hasan Zainuri, S.Ag., MM memberikan pernyataan terkait hal itu.ia menyampaikan kepada awak media jurnal reformasi.com, mohon maaf kang masalah itu sudah di Rakor-kan tingkat kabupaten bersama seluruh penambang, pihak tol dan Forkopimda yang dipimpin oleh Pj Bupati bahwa ada perbaikan yang paling parah.
“Sedangkan yang lainnya setelah bln 2 ini, itu semua sudah di sepakati oleh pihak tol.” Ungkapnya.
Dengan adanya inih, tim investigasi dari jurnal reformasi.com sudah klarifikasi via WhatsApp terhadap pengelola tambang galian c, sebut saja Kades NW namun tidak yg y66 ada respon yang positif terhadap kami sebagai pewarta.
(Tim)

















