banner 728x250

Tiga Situs Bersejarah Di Kota Cimahi Kembali Ditetapkan Sebagai Bangunan Cagar Budaya Oleh Pemerintah Kota Cimahi

banner 120x600
banner 325x300

Cimahi,Jurnal Reformasi.com

Tiga situs bersejarah dikota Cimahi yang dilindungi undang-undang yaitu, Gedung Anom Kebon Kopi, SMP Negeri 1 Cimahi (Hollandsche Inlandsche School), dan Rumah Dinas Wadan Pusdikhub (Officier Woning), kembali di tetapkan sebagai bangunan bersejarah sebagai bagian dari cagar budaya oleh Pemerintah Kota Cimahi, seremonial dilaksanakan, di Rumah Dinas Wadan Pusdikhub, Rabu, (25/06/2025).

banner 325x300

Penetapan Bangunan Cagar Budaya (BCB) ini dituangkan dalam Surat Keputusan Wali Kota Nomor 430/KEP.2982–2984/2025 yang ditandatangani pada 16 Juni 2025.

Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, langkah ini krusial untuk mencegah alih fungsi atau perombakan bangunan bersejarah di tengah percepatan pembangunan kota.

“Kami tetapkan agar bangunan tersebut tidak berubah dan tetap berada dalam pengawasan pemerintah, ini bentuk penghormatan kepada para pahlawan dan pengingat sejarah bagi anak cucu kita,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ngatiyana menjelaskan, pelestarian bangunan bersejarah penting untuk pembelajaran sejarah generasi mendatang dan juga hal tersebut menjadi salah satu penghargaan bagi para pahlawan yang telah gugur demi Bangsa Indonesia di masa lalu.

“Pelestarian ini memastikan nilai luhur masa lalu tetap hidup dan memberi manfaat bagi generasi mendatang,” ucapnya.

Ngatiyana menuturkan, pengelolaan cagar budaya kini mengacu pada empat aspek yaitu, ideologis, akademis, ekologis, dan ekonomis.

“Kami menyiapkan masterplan pelestarian agar bangunan bersejarah bisa menjadi destinasi wisata edukatif sekaligus motor ekonomi kreatif warga,” pungkasnya.

Sejak Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dibentuk pada 2021, Pemkot Cimahi rutin menginventarisasi objek bernilai sejarah, hingga tahun ini, total 12 bangunan telah menyandang status cagar budaya, Pemkot menargetkan 25 bangunan masuk daftar cagar budaya pada 2030, penambahan tiga situs terbaru ini membuktikan keseriusan Pemkot melindungi warisan arsitektur kolonial yang menjadi ciri khas Kota Cimahi (Hendra JR)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *