banner 728x250

Tak Perlu Antre ke Disdukcapil, Akta Kelahiran & Kematian Kini Jadi Hitungan Menit lewat SIDURU

banner 120x600
banner 325x300

Tasikmalaya,jurnal Reformasi.com

Warga Kabupaten Tasikmalaya kini tak perlu lagi mengantri panjang di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengurus administrasi kependudukan. Melalui aplikasi SIDURU (Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Secara Terpadu), Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya resmi meluncurkan layanan percepatan cetak akta kelahiran dan akta kematian yang dapat selesai hanya dalam hitungan menit, Senin (2/2/2026).

banner 325x300

Aplikasi SIDURU sendiri telah diaplikasikan oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sejak tahun 2023. Tujuan utama kehadiran aplikasi ini adalah untuk mempermudah sekaligus mempercepat pelayanan administrasi kependudukan, khususnya dalam penerbitan akta kelahiran dan akta kematian bagi masyarakat.

SIDURU dirancang sebagai sistem pelayanan terintegrasi yang disinkronkan langsung dengan Puskesmas, Pemerintah Desa, serta sejumlah Rumah Sakit yang berada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Integrasi ini memungkinkan masyarakat memperoleh dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.

Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya, H. Yeye Heri Nuryamin, M.Si, menjelaskan bahwa program SIDURU merupakan bagian dari transformasi digital pelayanan publik untuk mempercepat penerbitan akta kelahiran dan akta kematian.

“Aplikasi SIDURU sudah terbangun akses dengan 40 Puskesmas di Kabupaten Tasikmalaya melalui layanan PETIKEMAS (Pelayanan Terintegrasi Administrasi Kependudukan dari Puskesmas). Bayi yang baru lahir bisa langsung dibuatkan akta kelahirannya di Puskesmas, sehingga saat pulang dari perawatan, orang tua sudah membawa akta kelahiran,” ujarnya.

Tak hanya untuk kelahiran, lanjut Yeye, pengurusan akta kematian juga dapat diproses melalui Puskesmas. Hal ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat serta mengefektifkan waktu, mengingat luasnya wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Selain Puskesmas, SIDURU juga telah terintegrasi dengan beberapa rumah sakit umum di Kabupaten Tasikmalaya, di antaranya RSIA, Rumah Sakit Respati, dan Rumah Sakit Widaningsih JHC.
Lebih lanjut, Disdukcapil juga membangun integrasi layanan dengan Pemerintah Desa melalui aplikasi COD (Capil Online Desa).

Melalui layanan ini, masyarakat desa dapat mengurus akta kelahiran dan akta kematian langsung dari kantor desa tanpa harus datang dan mengantri di Disdukcapil.

“Tujuan COD ini agar masyarakat desa mendapatkan layanan yang sama, lebih dekat, lebih cepat, dan tidak perlu jauh-jauh datang ke dinas,” ungkap Yeye.

Dengan hadirnya inovasi digital SIDURU, birokrasi pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Tasikmalaya kini semakin mudah, cepat, dan efisien.Masyarakat dapat mengurus dokumen penting secara daring, tanpa antri panjang, sekaligus membuktikan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi.(NS)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *