banner 728x250

Stone Crusher Milik PT. Merak Beton Diduga Terima Material dari Tambang tidak Sesuai Peruntukannya

banner 120x600
banner 325x300

 

Kab. Probolinggo,Jurnal Reformasi.com

banner 325x300

PT Wira dikenal sebagai perusahaan yang berada di Desa Gungguan Lor, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan.

Perusahaan ini pun telah mengantongi ijin khusus yang dikenal dengan SIPB dimana ijin itu peruntukannya hanya untuk proyek strategis nasional atau proyek yang dibiayai negara sehingga tidak bisa menjual komoditasnya kepada umum.

Tetapi pada perjalanannya ditemukan pelanggaran yang mana mereka telah menjual materialnya ke perusahaan PT. Merak Jaya Beton. Perusahaan tersebut, bergerak dibidang stone crusher yang berkedudukan di Desa Sumberejo,

Adanya informasi terkait itu, Ketua Grib Jaya melakukan kroscek ke lapangan untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut Ternyata, apa yang dilihat di lapangan, alat berat ataupun armada milik PT. Merak Beton berjajar di lokasi tambang milik PT. Wira.

Menurut Ketua GM Grib Jaya, yang akrab di sapa Haris sangat menyayangkan dugaan adanya pelanggaran dilakukan oleh dua perusahaan besar PT Wira sebagai penjual dan PT Merak Jaya Beton sebagai pembeli. Materialnya dimana, dua perusahaan tersebut adalah perusahaan profesional dibidangnya masing-masing.

“Yang tentunya sangat paham dengan aturan tetapi dalam prakteknya justru terkesan menabrak aturan sehingga timbul tanya apakah mereka ini merasa kebal terhadap hukum ? karena tidak mungkin mereka tidak paham terhadap aturan tersebut.” Katanya kepada awak media, Rabu malam (30/10/2024).

Lanjut Haris, bahwa pihaknya akan mempelajari pelanggaran teraebut, apakah sudah terpenuhi unsur-unsurnya sehingga bisa di tindak lanjuti secara hukum. (Kiki)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *