Cimahi, 21 Januari 2026 — Pemerintah Kota Cimahi diminta bersikap sangat hati‑hati dalam mempertimbangkan penggunaan insinerator sebagai solusi pengelolaan sampah perkotaan. Teknologi pembakaran sampah ini dinilai memiliki risiko serius bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan jika diterapkan tanpa standar yang sangat ketat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, menjelaskan bahwa pembakaran sampah dengan insinerator berpotensi menghasilkan senyawa berbahaya seperti furan dan dioksin — zat yang sangat beracun dan dapat memicu penyakit serius termasuk kanker. Menurutnya, pembakaran sampah tidak benar‑benar menghilangkan masalah, melainkan hanya memindahkan kontaminasi dari darat ke udara yang kemudian dapat terhirup oleh masyarakat.
Chanifah juga mengutip pernyataan dari Menteri Lingkungan Hidup RI bahwa insinerator mini tidak dibenarkan digunakan dalam pengelolaan sampah daerah tanpa memenuhi persyaratan lingkungan yang sangat ketat. Meskipun saat ini Kota Cimahi memiliki satu unit insinerator hasil bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pihak DLH masih menunggu hasil pengukuran emisi resmi dari penyedia teknologi untuk memastikan keamanannya.
Lebih jauh, Chanifah mengingatkan bahwa zat seperti dioksin dan furan mungkin tidak menunjukkan dampak secara langsung, namun penumpukan dalam tubuh dalam jangka panjang dapat menyebabkan gangguan hormon, penurunan daya tahan, dan risiko kanker. Karena itu, DLH meminta agar penggunaan insinerator dikaji ulang secara menyeluruh, serta mendukung pengelolaan sampah yang lebih aman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan demi melindungi kesehatan warga. ( Hendra )

















