banner 728x250

Reses Masa Persidangan II Tahun 2025, Konstituen H.Nabsun Ajukan 23 Rutilahu

banner 120x600
banner 325x300

Cimahi,Jurnal Reformasi.com

H. Nabsun S.Sos, Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi, dari fraksi Golkar menggelar Reses Masa Persidangan II Tahun 2025, yang dilaksanakan di Yayasan Daarul Mutaqqin Jl. Kebon Kopi Family 198 RT 04/RW08 Kecamatan Cimahi Selatan, Minggu (31/08/2025).

banner 325x300

Nabsun dalam reses tersebut mengatakan, semua aspirasi masyarakat yang diusulkan, pihaknya akan mengawal kepada pemerintahan Kota Cimahi, dengan syarat harus mengajukan proposal ajuan.

“Ajuan proposal dari masyarakat, masalah dana LPM, dikelurahan supaya dapat terealisasi, bagi saya kalau tidak ada pengajuan proposal nya, saya tidak bisa berbuat apa-apa,” ungkap Nabsun.

Menurut Nabsun, masyarakat yang akan mengajukan Aspirasinya yang akan diajukan dan dikawal oleh pihak dewan, sebelumnya harus membuat proposal yang direkomendasikan oleh, RT/RW setempat yang mengajukannya,

“Awalnya dari RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, baru selanjutnya masukan ke kita,” ucap Nabsun.

Dalam reses ini, para konstituen Nabsun, mengajukan terkait program bedah rumah sebanyak 23 Rutilahu,

“Ajuan yang 23 Rutilahu itu, saat ini sedang diajukan, tapi kan saya diminta, oleh pihak setwan, bukan dana dari Pemkot, tapi semua anggaran dari Pusat,” jelas Nabsun.

“Dari reses ini, lebih baik bantuan aspirasi masyarakat dapat ditanggulangi sendiri oleh dewan, dengan kemampuan yang ada untuk masyarakat,” pungkasnya. (Hendra JR)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *