Cimahi,Jurnal Reformasi.com
Reses masa persidangan II Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko digelar di Valore Hotel The Edge, Jalan Baros No. 57, Kecamatan Cimahi Selatan, Minggu malam (31/08/2025), dihadiri lebih dari 300 orang, acara dimulai pukul 19.30 WIB hingga 21.00 WIB.
Perjuangkan Pendidikan dan Sekolah Rakyat
Dalam penyampaiannya, Wahyu menekankan
Wahyu mengatakan, pentingnya perhatian kita terhadap dunia pendidikan, khususnya bagi siswa siswi yang kurang mampu di sekolah swasta, Insya Allah kita akan perjuangkan agar siswa siswi yang tidak mampu, terutama SMP swasta, tetap mendapat perhatian Pemerintah Kota Cimahi, bahkan sebisa mungkin digratiskan.
Wahyu menjelaskan, tentang rencana pendirian Sekolah Rakyat tingkat SMP dan SMA di kawasan Leuwigajah, tepatnya di sekitar Gedung Abiyoso, Borma, serta dekat Dinas Sosial Jawa Barat, program ini merupakan instruksi pemerintah pusat yang harus digalakkan untuk membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi masyarakat.
Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) turut menjadi perhatian utama, program ini harus terus dikawal biar tetap berjalan dengan sasaran yang tepat.
“Program Rutilahu ini harus tepat sasaran, perlu verifikasi faktual di lapangan agar tidak salah sasaran, jangan sampai warga yang rumahnya tingkat tujuh, mobilnya sepuluh, malah mengajukan Rutilahu,” sindir Wahyu.
Wahyu menerangkan, meski program Rutilahu sudah masuk dalam pembahasan KUAPPAS 2026 untuk realisasi 2027, pengawasan tetap diperlukan agar usulan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa terakomodasi.
“Keputusan akhir mengenai realisasi Rutilahu tetap berada di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP),” tegasnya.
Wahyu menambahkan, bahwa usulan masyarakat yang belum terealisasi pada tahun sebelumnya tetap dapat diajukan kembali di tahun berikutnya.
“Program pengajuan warga yang sama untuk diusulkan kembali tidak jadi masalah, karena sistem SIPD itu berlaku tahunan, jadi kalau tidak terealisasi, harus diajukan ulang,” pungkasnya (Hendra JR)

















