banner 728x250

Pemkot Cimahi Segarkan Struktur Organisasi, Ngatiyana Tekankan Pelayanan Cepat dan Pengawasan Berintegritas

banner 120x600
banner 325x300

Cimahi,Jurnal Reformasi.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menggelar pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama, pejabat fungsional, serta Kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) pada Jumat (13/02/2026) di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Cimahi.

banner 325x300

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus menghadirkan penyegaran organisasi guna mendorong peningkatan kualitas layanan publik.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, yang mengukuhkan dua pejabat pimpinan tinggi pratama, yakni Tri Lospala Candra, S.STP. sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Risnandar, S.E. sebagai Inspektur Kota Cimahi.

Selain itu, turut dilantik 13 pejabat fungsional dan satu Kepala SKB.
Seluruh proses pengisian jabatan dilaksanakan melalui mekanisme seleksi terbuka (open bidding) yang transparan dan akuntabel, sesuai ketentuan perundang-undangan.

Tahapan tersebut mengacu pada rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Dalam Negeri.

Tim seleksi juga melibatkan unsur akademisi dan instansi pemerintah guna memastikan objektivitas serta profesionalitas dalam penentuan pejabat terpilih.

Dalam arahannya, Ngatiyana menegaskan, bahwa jabatan merupakan amanah pengabdian, bukan sekadar simbol kewenangan.

Ia mengingatkan, para pejabat yang dilantik agar mengedepankan integritas, profesionalisme, inovasi, serta koordinasi dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Wali Kota juga menekankan, pentingnya birokrasi yang solutif dan berdampak nyata, bukan hanya terjebak dalam rutinitas administratif.

Khusus kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang baru, ia meminta agar pelayanan administrasi kependudukan sebagai layanan dasar diberikan secara cepat, mudah, dan tanpa praktik yang mencederai kepercayaan publik.

Sementara kepada Inspektur Kota Cimahi, Ngatiyana menegaskan, bahwa fungsi pengawasan internal harus diperkuat secara objektif dan berintegritas. Inspektorat, menurutnya, memegang peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Para pejabat fungsional dan Kepala SKB pun diharapkan mampu menjadi penggerak teknis di unit kerja masing-masing. Peningkatan kompetensi dan kinerja menjadi kunci dalam menciptakan pelayanan yang efektif serta berdampak langsung bagi masyarakat.

Lebih lanjut Ngatiyana menyampaikan, bahwa evaluasi kinerja ke depan akan berbasis pada capaian terukur dengan target yang jelas dan program yang tepat sasaran.

Ia menegaskan, penilaian tidak didasarkan pada lamanya masa jabatan, melainkan pada hasil konkret yang dirasakan masyarakat.

Dalam sesi wawancara, Wali Kota menjelaskan bahwa proses open bidding telah dimulai sejak Desember 2025 hingga keluarnya persetujuan dari Kemendagri dan BKN. Pelibatan akademisi dari berbagai perguruan tinggi serta unsur pemerintah provinsi dilakukan untuk menjamin kredibilitas hasil seleksi.

Melalui penguatan peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Pemkot Cimahi menargetkan terciptanya tata kelola yang semakin tertib, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah berharap, pelantikan ini membawa energi baru dan mendorong terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, serta bebas pungutan, demi kemajuan Kota Cimahi. (Hendra JR)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *