banner 728x250

Pemerintah Desa Cimerang Gelar Monitoring dan Evaluasi, Ini Kata Camat Padalarang

banner 120x600
banner 325x300

Bandung Barat,Jurnal Reformasi.com

Desa Cimerang kecamatan Padalarang Kabupaten bandung barat,melaksanakan kegiatan monev desa (Monitoring dan Evaluasi) desa

banner 325x300

Monev ini adalah proses yang dilakukan untuk memantau dan mengevaluasi program,kegiatan dan penggunaan anggaran di tingkat desa.Kegiatan ini dilaksanakan di aula kantor desa Cimerang,Selasa 02/09/2025

Camat Padalarang Agus Achmad Setiawan, SE, SIP, MM, mengatakan Alhamdulillah hari ini kami tim Monet Kecamatan telah melaksanakan satu kewajiban, selain monitoring kami melaksanakan pembinaan pengawas terhadap pemerintah Desa.

Pelaksanaan monitoring ini pada intinya melihat sejauh mana pelaksanaan pertanggungjawaban dari APBD anggaran tahun 2025 dan hari ini monev di dua desa yaitu desa Laksanamekar dan desa Cimerang ini merupakan hari ke 4 di Kecamatan Padalarang dan terakhir besok di desa Cipeundeuy, kalau saya lihat dari tim monitoring ada peningkatan signifikan terkait kedisiplinan pemerintah Desa melaksanakan pertanggungjawaban atau membuat LPJ desa tahun anggaran 2025 dan ini merupakan hal yang baru dimana desa desa sudah membuat suatu perencanaan atau pertanggungjawaban rutin setiap tahun dilakukan oleh pemerintahan desa dan kami selalu memantau, melaksanakan pembinaan pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan desa di Kecamatan Padalarang.

Kemudian akan ada pemeriksaan lebih lanjut oleh inspektorat sejauh mana pertanggungjawaban yang dilaksanakan oleh desa, tapi sejauh ini kami lihat ada peningkatan yang sangat baik oleh desa desa di kecamatan Padalarang dalam rangka melaksanakan kegiatan kegiatan yang ada dalam APBD 2025 jika ditinjau secara LPJ nya.

Lanjut Agus menyampaikan saat ini kami melakukan monitoring untuk semester pertama mulai bulan Januari sampai bulan Juni. Alhamdulillah untuk tahap pertama ini kami menyampaikan apresisai kepada para kepala desa dan jajaran yang sudah melakukan kedisiplinan dalam mempertanggungjawabkan anggaran ini secara akuntable yang mana nanti bisa dijadikan suatu nafas yang baru bagi desa desa agar lebih baik lagi sesuai dengan Permandagri no 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa ucapnya (Andri JR)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *