Kab. Garut, (jurnal reformasi.com),
Program Percepatan Pembangunan Akses Air (P3A) yang diluncurkan oleh pemerintah mendapat sorotan tajam terkait potensi korupsi yang mengancam keberhasilan inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteaan masyarakat.
Meskipun program ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan, berbagai kalangan menyebutkan bahwa ketidakberdayaan dalam pengawasan dan transparansi. Maka dapat membuka peluang bagi praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).
Modus yang umum terjadi dalam kasus-kasus ini antara lain: dugaan korupsinya, yakni adanya; -pemotongan anggaran: Dana yang seharusnya diterima sepenuhnya oleh Kelompok Tani Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dipotong oleh oknum di tingkat atas, seperti oknum aspirator DPR, dinas terkait, juga koordinator tingkat kecamatan, -pengurangan volume atau penggunaan matrial tidak sesuai, -alih pekerjaan ke pihak ketiga, proyek yang seharusnya dikelola secara swakelola oleh P3A, justru diserahkan kepada pihak ketiga atau kontraktor. Hal ini melanggar aturan dan berpotensi mengurangi volume serta kualitas pekerjaan, -mark-up anggaran: biaya yang dilaporkan lebih besar dari biaya sebenarnya, sehingga sisa anggaran dapat dibagi-bagi, -penggelapan dana: Dana yang dikuasai oleh oknum atau pengurus P3A tidak digunakan sesuai peruntukannya.
Menurut seorang aktifis Kabupaten Garut, yakni Sony, bahwa setidaknya terdapat beberapa indikasi penyimpangan dalam penggunaan dana P3A di beberapa daerah.
“Kami menemukan bahwa kurangnya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dapat memicu perilaku koruptif.” Ujarnya kepada jurnalreformasi.com, Rabu 15 Oktober 2025 di Garut.
Dikatakan Sony, bahwa proyek yang seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat justru berpotensi menjadi ajang bagi oknum untuk memperkaya diri sendiri.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan investigasi ke wilayah Garut Selatan terutama Kecamatan Cibalong dan Kecamatan Cisompet. Dan jika kami menemukan dugaan pratik nakal akan kami laporkan ke Kejati dan Kementrian untuk dapat di tindak tegas.” Ucapnya
Beberapa laporan yang diterima, lanjut Sony, menyebutkan adanya penggelembungan anggaran, serta potongan diawal juga penggunaan material yang tidak sesuai standar. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan sistem pengawasan yang lebih ketat, serta keterlibatan masyarakat dalam proses evaluasi dan pelaporan.
Ditambahkan Sony, bahwa transparansi pemerintah dalam setiap langkah proyek P3A. Harus bisa menindak oknum nakal. “Kami mendesak dilakukannya audit yang independen untuk semua proyek yang dibiayai oleh P3A.” Tegasnya.
Untuk itu, Sony berharap kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memantau perkembangan proyek-proyek tersebut guna menyuarakan aspirasinya.
Dalam menghadapi tantangan ini, masih kata Sony, kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga penegak hukum menjadi kunci untuk memastikan bahwa program P3A dapat memberikan manfaat maksimal tanpa hambatan oleh praktik-praktik administrasi tanpa adanya main mata. (Ayi Rudiana)

















