banner 728x250

Internet Pemkab Tasikmalaya Telan Rp3 Miliar, Dishubkominfo Terapkan Sistem Satu Pintu

banner 120x600
banner 325x300

Tasikmalaya, Jurnal Reformasi.com

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya merealisasikan anggaran sekitar Rp3 miliar untuk layanan internet yang mencakup 20 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta sejumlah kantor kecamatan.

banner 325x300

Pengelolaan dan pengadaan layanan tersebut dipusatkan melalui Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informatika (Dishubkominfo) sebagai satu pintu, sejalan dengan kebijakan sentralisasi layanan teknologi informasi di lingkungan pemerintah daerah.

Kebijakan ini disebut sebagai langkah strategis untuk mengefektifkan pengawasan, menghindari tumpang tindih anggaran, serta memastikan kualitas dan pemerataan layanan internet di seluruh perangkat daerah. Ketersediaan jaringan internet dinilai krusial dalam mendukung administrasi berbasis digital serta pelayanan publik yang cepat dan terintegrasi.

Namun, besarnya nilai anggaran yang mencapai miliaran rupiah tetap menjadi perhatian publik. Transparansi dalam proses pengadaan, spesifikasi layanan, hingga rincian kebutuhan di tiap SKPD dan kecamatan diharapkan dapat disampaikan secara terbuka guna menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Kepala Bidang Informatika dan Persandian, Kurnia Trisna, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (12/02/2026), menjelaskan bahwa kebijakan satu pintu melalui Dishubkominfo merupakan bagian dari penataan sistem layanan teknologi informasi di lingkungan Pemkab Tasikmalaya.

“Pengelolaan internet memang kami satukan di Dishubkominfo agar lebih terkontrol, baik dari sisi anggaran maupun kualitas layanan. Dengan sistem terpusat, kami bisa melakukan pengawasan secara menyeluruh, termasuk monitoring penggunaan dan kebutuhan di masing-masing SKPD dan kecamatan,” ujar Kurnia.

Ia menerangkan, alokasi anggaran tersebut mencakup biaya berlangganan layanan internet, peningkatan kapasitas jaringan, serta dukungan teknis guna memastikan konektivitas berjalan stabil dan aman.

“Internet saat ini menjadi kebutuhan dasar dalam mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik. Hampir seluruh pelayanan administrasi, pelaporan, hingga komunikasi antar perangkat daerah mengandalkan jaringan yang memadai,” tambahnya.

Terkait besaran anggaran, Kurnia menegaskan bahwa proses pengadaan telah melalui mekanisme yang berlaku dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami terbuka terhadap pengawasan. Jika ada pihak yang ingin mengetahui rincian teknis maupun skema pengadaannya, silahkan melalui mekanisme yang ada. Prinsipnya, kami ingin memastikan layanan publik berjalan optimal dengan dukungan infrastruktur yang memadai,” tandasnya.(NS)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *