Tasikmalaya,Jurnal Reformasi.com
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Forum Tasikmalaya Bersatu (Fortabes) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (25/7/2025). Mereka melaporkan dugaan kuat adanya praktik penyalahgunaan wewenang, kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam proyek perbaikan jalan di wilayah Kecamatan Tanjungjaya.
Laporan tersebut dituangkan dalam surat resmi dengan Nomor 02.101/FTBS/VII/2025, yang secara khusus menyoroti kegiatan penanganan bencana alam berupa perbaikan ruas Jalan Mangunreja – Sukaraja, tepatnya di Kampung Cibeureum, Desa/Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya.
Koordinator lapangan Fortabes, Ryan Nur Falah, menyampaikan bahwa terdapat indikasi kuat bahwa pelaksanaan proyek tidak sesuai ketentuan hukum dan administrasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kami mencium adanya aroma penyalahgunaan kekuasaan, mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek yang terkesan tertutup. Ini harus diusut tuntas,” tegas Ryan kepada awak media usai menyerahkan berkas laporan.
Ryan juga menambahkan bahwa proyek yang diklaim sebagai bagian dari penanganan bencana tersebut justru menyimpan banyak kejanggalan, termasuk terkait sumber dana, pelaksana kegiatan, dan proses pengawasan.
Fortabes mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya untuk segera turun tangan menyelidiki kasus ini secara serius dan transparan.
“Kami harap aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Ini menyangkut uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan,” tambah Ryan.
Sementara itu,saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tasikmalaya, Yayat Suryatna mengaku belum dapat memberikan keterangan terkait rencana anggaran untuk perbaikan ruas Jalan Mangunreja – Sukaraja yang rusak akibat longsor.
“Maaf belum bisa memberikan pernyataan, sebab saat ini masih dalam pembahasan,” kata Yayat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri belum memberikan keterangan resmi terkait laporan Fortabes. Namun informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa tim kejaksaan akan melakukan telaah awal terhadap laporan dan dokumen yang diserahkan.(Nano)

















