Cimahi,Jurnal Reformasi.com
Focus Grup Discution (FGD) Kelurahan Cipageran merupakan suatu keharusan sebuah diskusi yang ada diwilayah kelurahan Cipageran, yang dimulai dari Diskusi para RW-RW, dihadiri oleh anggota DPRD Kota Cimahi dari fraksi NasDem, H Enang Sahri Lukmansyah, dilaksanakan di Aula kelurahan Cipageran , Rabu (15/01/2025).
H. Enang Lukmansyah menerangkan bahwa “FGD Kelurahan Cipageran ini untuk dibawa ke Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), dan merupakan suatu keharusan untuk dilaksanakan karena semua mengacu kepada Undang-undang”, ujarnya.
“Di kelurahan Cipageran antusiasme warga sangat luar biasa dengan adanya FGD ini, Cipageran merupakan wilayah yang sangat terbuka dengan potensi yang cukup besar maka Cipageran merupakan wilayah yang cukup penting”,kata Enang.
Enang pun menerangkan, ” usulan yang diajukan oleh warga Cipageran cukup banyak, namun kata Enang semua nanti disesuaikan dengan kemampuan keuangan APBD pemerintah Kota Cimahi, semua usulan yang disampaikan oleh warga dapat disampaikan namun semua kembali kepada anggaran yang ada, kita akan upayakan dan mengutamakan usulan yang terpenting”, terangnya.
Enang menambahkan, “Seperti contohnya di bidang fisik atau Infrastruktur, karena daerah Cipageran merupakan suatu daerah resapan air, jadi konsen kita bagaimana di Cipageran tidak terjadi pembangunan secara liar dan di Cipageran merupakan daerah pemakaman yang cukup besar di Cimahi dan banyak yang ingin dimakamkan di Cipageran dari luar Cimahi, maka kitapun harus mentolerir masalah tersebut”, pungkasnya. (Hendra JR)

















