Cimahi,JurnalReformasi.com—Pemerintah Kota Cimahi melantik 18 pejabat di lingkungan pemerintah daerah, terdiri atas satu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 17 Pejabat Fungsional. Pelantikan berlangsung di Aula Gedung A Pemerintah Kota Cimahi, Jumat (4/9/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Cimahi melakukan penguatan organisasi dan tata kelola pemerintahan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Satu pejabat yang dilantik sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yakni Rully Sulfanorida, S.T., M.M. Ia mendapat kepercayaan untuk menduduki jabatan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi.
Sementara itu, 17 pejabat lainnya dilantik untuk mengisi sejumlah jabatan fungsional pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.
Pengangkatan para pejabat tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan melalui tahapan yang telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Khusus pengisian jabatan Kepala Disdagkoperin, Pemkot Cimahi sebelumnya melaksanakan seleksi terbuka yang berlangsung sejak 15 Juni hingga 27 Juli 2026. Pelaksanaan seleksi tersebut dilakukan setelah memperoleh persetujuan rencana seleksi terbuka dari BKN.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, rotasi, mutasi dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi. Penyegaran diperlukan untuk menjaga produktivitas aparatur sekaligus menghadirkan perspektif baru dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Tujuannya bukan bagi-bagi jabatan. Penyegaran diperlukan agar tidak terjadi kejenuhan, sehingga proses perimbangan dan pengambilan kebijakan dapat dilakukan dengan sudut pandang yang lebih baru,” ujar Ngatiyana.
Ia berharap pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan menjunjung tinggi integritas, mematuhi regulasi, serta bekerja secara jujur dan profesional. Khusus bagi pejabat fungsional, kompetensi yang dimiliki diminta terus dikembangkan agar dapat memberikan kontribusi maksimal sesuai bidang keahliannya.
Ngatiyana juga memberikan perhatian khusus kepada Kepala Disdagkoperin yang baru dilantik. Perangkat daerah tersebut memiliki peran strategis dalam menggerakkan sektor perdagangan, koperasi, serta usaha mikro, kecil dan menengah di Kota Cimahi.
Disdagkoperin juga didukung tiga unit pelaksana teknis daerah (UPTD), yakni UPTD Technopark, UPT Pasar dan UPT Metrologi Legal. Karena itu, Rully diminta segera beradaptasi dengan tugas barunya, terutama dalam menghadapi kondisi fiskal yang dinamis.
“Harus mampu melahirkan inovasi dan membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, baik di tingkat Jawa Barat maupun nasional, tentunya tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku,” ucapnya.
Ngatiyana berharap langkah tersebut dapat memperkuat sektor perekonomian sekaligus memberikan dampak positif terhadap pembangunan Kota Cimahi.
Ngatiyana menegaskan bahwa proses rotasi, mutasi dan promosi di lingkungan Pemkot Cimahi dilakukan melalui mekanisme dan prosedur yang ketat. Ia juga membantah adanya praktik jual beli jabatan dalam proses tersebut.
Menurutnya, jabatan yang diberikan merupakan hasil penilaian terhadap kinerja sekaligus amanah yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan.
Ngatiyana meminta seluruh pejabat yang baru dilantik menjaga marwah dan nama baik ASN Kota Cimahi. Setiap aparatur berhati-hati dalam bersikap dan bertindak karena setiap tindakan dapat memengaruhi citra pemerintah di mata masyarakat.
“Jaga selalu sikap dan tindakan. Pikirkan setiap konsekuensi dari apa yang kita lakukan, karena sekecil apa pun tindakan kita akan memengaruhi citra dan cara pandang masyarakat terhadap kita,” tegasnya.
“Menjadi Aparatur Sipil Negara merupakan pilihan yang membawa konsekuensi tanggung jawab terhadap masyarakat. Karena itu, pelayanan publik harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan,” pungkasnya. (Hdr)

















