Kab. Probolinggo,Jurnal Reformasi.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dibuat gerah dengan adanya kegiatan tambang tanah uruk proyek tol probowangi, yang berlokasi di Desa Bago, Kecamatan Besuk. Pasalnya, para pelaku tambang tanah uruk di wilayah itu, sudah lama beroperasi tapi belum menyetor retribusi.
“Dari semua kegiatan tambang di Kabupaten Probolinggo, khusus uruk diantara 3 sampai 4 pengelola tidak ada satupun pengusaha yang membayar pajak dan hasilnya pun sangat minim. Tujuan kami kesini, untuk sekedar monitoring terkait masalah pembayaran pajak. Sebab, selama ini belum pernah ada yang membayar pajak. Khususnya penambang di bago ini. Kami akan memastikan setelah hasil monitoring tersebut, kam akan melaporkan ke kabupaten maupun propinsi akan segera ditindaklanjuti. Kami yakin penambangan ini akan di tutup.” Ungkap salah satu anggota Satpol PP yang enggan di sebutkan namanya kepada Jurnal Reformasi, baru-baru ini.
Ketika didatangi, Dijelaskan anggota Satpol PP bahwa para pengusaha tambang uruk selalu kucing-kucingan.
Dikatakannya juga, bahwa tambang Uruk untuk proyek pengerjaan tol Probowangi yang masih beroperasi sampai saat ini termasuk pengelola di lokasi disini juga, yakni di Desa Bago, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.
Menurutnya lagi, bahwa Pemkab Probolinggo akan membuat surat ke Gubernur juga pemerintah pusat terkait hasil rapat bersama ESDM Propinsi.
“Saya berharap agar secepatnya surat ke gubernur dari hasil rapat Pemkab Probolinggo dengan ESDM Provinsi. Nanti akan segera tersampaikan laporkan ke gubernur agar segera memberikan instruksi karena tambang ini pengendalian di provinsi,” Imbuhnya.
Sementara itu, tim Jurnal Reformasi berupaya menghubungi salah satu penambang melalui via whats app, sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban sama sekal. (Kiki)
















