banner 728x250

Baru Selesai Dikerjakan, Proyek Pengaspalan di Desa Ranon Jadi Sorotan

banner 120x600

 

Kab. Probolinggo,Jurnal Reformasi.com

banner 325x300

Proyek pengaspalan di Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, menjadi sorotan. Aspal yang baru selesai dikerjakan sudah mengalami kerusakan parah di beberapa titik. Hal ini memunculkan dugaan kuat bahwa pengaspalan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spek) dan rencana anggaran biaya (RAB).

Berdasarkan pantauan dan data yang dihimpun di lapangan, ditemukan bahwa indikasi adanya penyimpangan anggaran hingga dugaan mark up anggaran proyek. Fakta ini memperkuat anggapan bahwa kualitas pengerjaan jalan tidak memenuhi standar, sehingga berujung pada kerusakan yang tidak wajar.

Sejumlah pihak mendesak adanya investigasi lebih lanjut terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Mereka menilai bahwa kerusakan jalan yang begitu cepat merupakan bentuk kelalaian serius yang merugikan masyarakat.

“Ini sangat mengecewakan. Anggaran yang dikeluarkan dari uang rakyat seharusnya dikelola dengan baik, bukan malah menjadi proyek asal-asalan yang ujungnya merugikan masyarakat,” ungkap salah satu masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya kepada Jurnal Reformasi.com, kamis (16/1/2025).

Dalam upaya mengonfirmasi persoalan ini, Plt Camat Pakuniran Hasan Zainuri, S.Ag., MM memberikan pernyataan terkait hal itu. Ia menyebut bahwa berdasarkan keterangan Kepala Desa Ranon, jalan aspal yang rusak tersebut merupakan tambahan dari proyek, dengan panjang lebih dari 1,5 kilometer.

“Kami belum bisa memberikan penjelasan secara pasti karena monitoring dan evaluasi (monev) terhadap proyek tersebut belum dilakukan. Namun, kami berterima kasih kepada rekan-rekan media dan lembaga atas partisipasinya dalam mengawal hal ini. Untuk informasi lebih lengkap, akan kami sampaikan setelah proses monitoring dan evaluasi selesai,” jelas Zainuri kepada Jurnal Reformasi, Kamis (16/1/2025).

Meski demikian, pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan lebih besar. Jika proyek tambahan benar dilakukan, apakah pelaksanaannya tetap mengacu pada spek dan RAB yang telah ditetapkan? Atau, justru menjadi alasan terjadinya penyimpangan?

Kondisi jalan yang rusak di Desa Ranon tidak hanya berdampak pada kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Warga berharap pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, segera turun tangan untuk mengusut tuntas persoalan ini.

Kritik tajam pun datang dari aktivis pemerhati korupsi. Mereka menilai bahwa lemahnya pengawasan dan transparansi proyek infrastruktur di tingkat desa sering kali menjadi celah bagi praktik korupsi.

“Ini momentum bagi pemerintah daerah untuk membuktikan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas anggaran. Jangan sampai rakyat menjadi korban akibat kelalaian dan penyimpangan anggaran,” tegas Abd Azis Ketua Lembaga Penegak Demokrasi DPC kabupaten Probolinggo.

“Kasus ini menjadi pengingat bahwa proyek pembangunan di desa harus diawasi dengan ketat. Pemerintah dan masyarakat perlu bahu-membahu memastikan agar dana yang dialokasikan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan bersama, tanpa ada praktik-praktik curang yang merugikan rakyat.” Ungkapnya. (Kiki)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *