Cimahi, Jurnal Reformasi.com
Kinerja Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sentiong di Kota Cimahi mendapat sorotan dari DPRD Kota Cimahi. Pasalnya, kapasitas pengolahan sampah yang sebelumnya diproyeksikan mampu mencapai 50 ton per hari, kini disebut hanya berjalan sekitar 7 ton per hari.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius dari seluruh anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi terdiri dari Purwanto, Rini Marthini, H. Enang Sahri Lukmansyah, Warman, Mohammad Nofip dan Supiyardi, melakukan Inspeksi ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sentiong, Rabu (20/05/2026).
Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Golkar, Mohammad Nofip, menilai penurunan kapasitas itu menunjukkan masih adanya persoalan teknis maupun operasional yang perlu segera dibenahi oleh pemerintah daerah bersama pengelola fasilitas.
Sebelumnya, TPST Sentiong digadang-gadang mampu mengolah hingga 50 ton sampah per hari melalui teknologi pengolahan terpadu. Fasilitas tersebut bahkan diproyeksikan menghasilkan produk turunan seperti Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif untuk industri, namun dalam pelaksanaannya, kemampuan pengolahan saat ini disebut jauh dari target awal.
“DPRD meminta evaluasi menyeluruh agar fasilitas yang telah dibangun dengan anggaran besar tersebut tidak mubazir dan benar-benar memberikan dampak terhadap penanganan sampah di Kota Cimahi,” tegasnya.
Nofip menambahkan, DPRD juga meminta pemerintah memastikan keberlangsungan operasional TPST, termasuk kesiapan alat, sumber daya manusia, hingga sistem pengelolaan hasil olahan sampah.
Nofip menjelaskan, TPST Sentiong sendiri sebelumnya dibangun sebagai bagian dari upaya modernisasi pengelolaan sampah di Cimahi. Fasilitas itu dirancang mampu mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA sekaligus mengubah sebagian sampah menjadi bahan bakar alternatif ramah lingkungan.
“Persoalan yang terjadi saat ini segera ditangani agar target pengurangan sampah di Kota Cimahi tetap dapat tercapai dan pengawasan terhadap pengelolaan TPST akan terus dilakukan demi memastikan pelayanan publik di sektor lingkungan berjalan optimal,” pungkasnya. (Hendra JR)

















