banner 728x250

Warga Desa Sindangsari kecamatan Cisompet kabupaten Garut hentikan Pembangunan Tower,Tindak Tegas oknum yang yang membekingi.

banner 120x600

Garut, Jurnal Reformasi.com

Warga Desa Sindangsari kecamatan Cisompet Kabupaten Garut Jawabarat menghentikan paksa pembangunan sebuah menara di wilayah mereka Aksi ini dilakukan karena warga merasa pihak pengembang belum mengantongi izin pembangunan yang lengkap.

banner 325x300

Warga menuntut pembangunan di hentikan selain tidak ada sosialisasi juga tidak mengantongi izin lengkap. warga bersikeras agar pembangunan dihentikan total sampai ada kejelasan soal izin.

Saat awak media mengkonfirmasi permasalahan ini pada Otang selaku kepala desa Sindangsari Cisompet. Yang bersangkutan tidak merespon dan enggan mberikan pernyataan diduga kuat “Cincau” dengan perusahaan tanpa memperdulikan warganya.

Sementara pihak kecamatan Cisompet melalui kasi trantib membenarkan bahwa pembangun Tower tersebut belum mengantongi PBG/IMB, dan masih ada beberapa izin yang belum di lengkapi.

Warga menuturkan
“Kami tidak mau lingkungan kami rusak karena pembangunan yang tidak jelas ini. Kami minta pemerintah kabupeten Garut,APH dan Instansi terkait bertindak tegas,dan beri sansi jika ada oknum yang membekingi baik itu pejabat ataupun institusi “ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

“Jika memang terbukti ada pelanggaran, mohon jangan tutup mata berikan sanksi tegas dan transparan kepada pengembang,pemdes ( Kepala Desa) dan oknum APH yang membekingi ” Tegas warga

Hingga berita ini diturunkan, Otang selaku kepala desa masih diam. Seribu basa.

Atas permasalahan tersebut beberapa LSM akan bersurat ke APH dan meminta pihak provinsi turun tangan demi menciptakan iklim yang kondusif.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *