Kab. Tasikmalaya,jurnal Reforrmasi.com
Sebuah proyek pembangunan di bawah naungan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya menuai sorotan publik. Pasalnya, papan informasi proyek yang terpasang di lokasi kegiatan tidak mencantumkan sumber dana, padahal hal tersebut menjadi kewajiban dalam setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan dana pemerintah.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, proyek tersebut tercatat dalam Surat Perjanjian Paket Pekerjaan Jasa Konstruksi Nomor PT.14/2588/DPKPP.Kont/2025 tertanggal 15 Agustus 2025, dengan nilai kontrak mencapai Rp 964.002.772 dan waktu pelaksanaan 75 hari kalender.
Proyek ini dikerjakan oleh CV. Nature Project Sentosa di wilayah Desa Kudadepa, Kecamatan Sukahening, sebagai bagian dari program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian dengan sub kegiatan Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Prasarana Pertanian Lainnya.
Namun, meski informasi dasar proyek telah dicantumkan, tidak ada keterangan mengenai sumber pendanaan, apakah bersumber dari APBD, APBN, DAK, atau sumber dana lainnya. Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran pemerintah.
Selain itu, pantauan di lokasi juga menunjukkan tidak adanya direksi keet, serta pekerja yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja. Bahkan, progres pekerjaan baru mencapai sekitar 65 persen, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu sesuai jadwal kontrak.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah menegur pihak pelaksana proyek dan memastikan informasi proyek disampaikan secara terbuka.
““Kami sebagai masyarakat ingin tahu uang ini dari mana, biar jelas dan transparan,” ujarnya.Sabtu (25/10/2025)
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya belum memberikan tanggapan resmi terkait ketidakhadiran informasi sumber dana pada papan proyek tersebut.(NS)

















