Cimahi, Jurnalreformasi.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Supiyardi, yang dikenal sebagai “Raja UMKM” di masa kepemimpinannya, menyampaikan pandangan optimisnya mengenai prospek usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto.
Menurut H. Supiyardi, era kepemimpinan saat ini membuka peluang yang luar biasa bagi seluruh lapisan masyarakat untuk berwirausaha. Peluang ini tidak hanya dirasakan oleh pelaku UMKM yang sudah berjalan, tetapi juga mencakup pedagang di pasar, para petani, masyarakat yang sebelumnya menganggur, hingga para lulusan akademisi dari berbagai disiplin ilmu seperti ahli gizi dan akuntansi. Semua pihak ini, menurutnya, berpotensi besar untuk terakomodir dalam ekosistem ekonomi baru.
Apresiasi terhadap Dukungan Pemerintah
Dalam pernyataannya, H. Supiyardi memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Pusat—khususnya kepada Bapak Presiden RI Prabowo Subianto—serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Cimahi.
Apresiasi ini juga ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan dukungan penuh terhadap program-program pengembangan ekonomi dan UMKM.
Beliau menekankan bahwa momentum ini merupakan kesempatan emas yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para pelaku usaha untuk memperkuat dan memperluas jangkauan bisnis mereka.
Dua Faktor Kunci Pengembangan UMKM
H. Supiyardi juga menjabarkan dua faktor utama yang harus diperhatikan oleh para pelaku UMKM agar usahanya dapat berkembang secara berkelanjutan dan optimal.
1. Faktor Internal (Pelaku UMKM)
Faktor ini berpusat pada kualitas diri dan integritas pelaku usaha. Pengembangan usaha harus dimulai dari keyakinan kuat terhadap bisnis yang digeluti.
Keyakinan ini perlu dibangun melalui pembinaan spiritual yang solid, yang pada akhirnya akan melahirkan pribadi wirausaha yang unggul, dengan karakteristik sebagai berikut:
Integritas: Jujur dan dapat dipercaya.
Dedikasi: Kerja maksimal dan totalitas dalam berusaha.
Adaptasi: Inovatif, kreatif, dan mengikuti tren kekinian.
Etika Bisnis: Menghargai dan menjalin hubungan baik dengan semua pihak, termasuk mitra, karyawan, dan pelanggan.
2. Faktor Eksternal (Lingkungan dan Dukungan)
Faktor eksternal merujuk pada kemampuan pelaku UMKM untuk memanfaatkan peluang dari lingkungan sekitar. Pemanfaatan peluang ini sangat krusial, antara lain melalui:
Pemanfaatan Teknologi Digital: Menguasai dan memanfaatkan platform digital untuk pemasaran, transaksi, dan perluasan jangkauan pasar.
Dukungan Program Pemerintah: Mengambil bagian dalam inisiatif pemerintah pusat, seperti program MBG (Makan Bergizi Gratis), yang dapat menciptakan rantai pasokan dan permintaan baru bagi produk-produk UMKM lokal, serta dukungan dari Koperasi Merah Putih.
Akses Permodalan: Memanfaatkan sumber-sumber permodalan dari lembaga resmi, seperti perbankan, yang kini didorong untuk lebih pro-UMKM.
Jaringan Kemitraan: Membangun kemitraan dan kolaborasi seluas-luasnya dengan berbagai pihak, baik swasta maupun pemerintah.
Kemudahan Perizinan di Kota Cimahi
Mengenai aspek perizinan, khususnya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, H. Supiyardi menyampaikan rasa syukur atas kolaborasi yang baik.
”Selama ini, alhamdulillah, teman-teman di Pemkot Cimahi telah memfasilitasi perizinan dengan pelayanan yang luar biasa baik,” ujar beliau.
H. Supiyardi berharap agar pelayanan tulus dan prima dari jajaran Pemkot Cimahi dapat terus dipertahankan, karena menurutnya, pelayanan yang baik dan tulus kepada masyarakat dan pelaku usaha merupakan amal kebajikan yang akan mendapatkan balasan kebaikan, baik di dunia maupun di akhirat kelak. ( Hendra )

















