banner 728x250

LSM Penjara menilai lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya dari Progran Revitalisasi satuan pendidikan tahun 2025 yang digulirkan Pemerintah Kembali menjadi sorotan

banner 120x600

Tasikmalaya,Jurnal Reformasi.com

Program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2025 yang digulirkan pemerintah kembali menuai sorotan. Kali ini, dugaan penyimpangan muncul dalam proyek pembangunan di Kober Husnatul Ulum, yang berlokasi di Kampung Cipadung, Desa Karyabakti, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya.

banner 325x300

Lembaga pendidikan anak usia dini tersebut mendapatkan bantuan pemerintah senilai Rp319.245.000 untuk pembangunan ruang UKS, toilet, serta arena bermain anak. Namun, berdasarkan laporan masyarakat dan hasil peninjauan langsung dari LSM Penjara, proyek yang dikerjakan secara swakelola itu diduga tidak sesuai spesifikasi teknis alias dikerjakan secara asal-asalan.

Ketua LSM Penjara mengungkapkan bahwa di lokasi proyek tidak ditemukan papan informasi kegiatan, bahkan tidak ada gambar atau spesifikasi teknis sebagai acuan pelaksanaan pekerjaan. Dari hasil pantauan di lapangan, ditemukan penggunaan besi berukuran 9,46 mm dan 4,60 mm, yang dinilai tidak sesuai dengan standar bangunan pendidikan anak.

“Kami menemukan banyak kejanggalan dalam pelaksanaan proyek ini. Dari ukuran besi hingga ketiadaan papan proyek, semuanya menunjukkan indikasi pelanggaran administrasi dan teknis,” ungkap salah satu anggota LSM Penjara usai melakukan peninjauan lapangan.

Permasalahan ini sebelumnya sempat dikomunikasikan dengan Kabid PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Reza, yang merespons cepat dan menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan tenaga ahli. Namun, hingga kini belum ada langkah konkret atau tindak lanjut dari pihak dinas terkait.

“Kami sudah sampaikan ke kabid PAUD agar segera ada evaluasi dan pemeriksaan di lapangan. Tapi sampai sekarang tidak ada tindakan nyata. Kesan yang muncul seolah dibiarkan,” tambahnya.

LSM Penjara menilai bahwa lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya membuka peluang terjadinya dugaan penyelewengan dana bantuan pemerintah tersebut.

Untuk itu, pihaknya berencana akan melaporkan dugaan penyimpangan proyek ini ke Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya agar segera dilakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh (Team)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *