CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menutup rangkaian Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” pada Selasa (9/12/2025) di Alam Wisata Cimahi. Kegiatan ini menjadi ruang refleksi kolektif dan penegasan komitmen pemerintah daerah dan penegak hukum dalam memberantas korupsi demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira, Kepala Kejari Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, para kepala dinas, akademisi, pemuda, tokoh masyarakat, hingga mahasiswa di lingkungan Pemkot Cimahi.
Pemerintah Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersih
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, dalam arahannya menegaskan bahwa korupsi merupakan salah satu penghambat utama terwujudnya kesejahteraan rakyat.
“Ini adalah momen refleksi bagi semua pihak bahwa perilaku koruptif itu mengganggu suksesnya atau terciptanya kemakmuran rakyat,” tegas Adhitia.
Menurut Adhitia, momentum Hakordia perlu dimaknai sebagai ruang refleksi bersama untuk mengevaluasi sikap dan praktik yang berpotensi melanggar integritas. Pemerintah Kota Cimahi, tambahnya, terus memperkuat langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih melalui peningkatan transparansi dan akuntabilitas, mulai dari tahap perencanaan kebijakan hingga evaluasi pelaksanaan program.
Kejari Cimahi Ungkap Penindakan dan Penyelamatan Uang Negara
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, Nurintan M.N.O. Sirait, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi menyangkut langsung kepentingan hidup masyarakat. Kejari menyoroti enam sektor yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak, yaitu pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
Dalam kesempatan tersebut, Kejari Cimahi memaparkan kinerja penanganan perkara tindak pidana khusus sepanjang tahun 2025, yang mencatatkan 5 perkara penyelidikan, 2 perkara penyidikan, 3 perkara penuntutan, dan 4 perkara eksekusi. Upaya penindakan ini berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 90.113.167.
Nurintan juga mengumumkan langkah konkret, termasuk penggeledahan besar yang dilakukan pada 8 Desember 2025 terkait dugaan penyimpangan Program Indonesia Pintar (PIP) Kuliah di Stikes Budi Luhur. Penggeledahan tersebut berhasil mengamankan tiga kontainer dokumen penting.
“Komitmen kami jelas: setiap satu sen uang negara harus kembali untuk kemakmuran rakyat,” tutup Nurintan, menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan tanpa pandang bulu.
Rangkaian Hakordia Diisi Kampanye Edukatif
Selain penindakan, peringatan Hakordia 2025 di Kota Cimahi diisi dengan beragam kegiatan edukatif dan kampanye antikorupsi yang berlangsung sejak 24 November hingga 9 Desember 2025. Rangkaian tersebut meliputi Lomba Pidato Anti Korupsi tingkat SMP, podcast bersama IJTI, senam bersama masyarakat dan ASN, serta seminar/FGD yang mempertemukan berbagai pihak untuk memperkuat literasi dan kesadaran kolektif.
Dengan berakhirnya seluruh agenda Hakordia Tahun 2025, Pemkot dan Kejari Cimahi menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan meningkatkan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berintegritas. ( Hendra )

















