banner 728x250

Aliansi Masyarakat Cineam-Karangjaya Geruduk Polres Tasikmalaya, Soroti Dugaan Penebangan Liar hingga Pembakaran Kebun Karet

banner 120x600
banner 325x300

TASIKMALAYA,jurnalreformasi.com — Persoalan keamanan, lingkungan, agraria, dan aktivitas usaha di wilayah Kecamatan Cineam dan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi sorotan serius. Aliansi Masyarakat Cineam-Karangjaya berencana menggelar aksi unjuk rasa sekaligus audiensi ke Mapolres Tasikmalaya Kota pada Senin, 5 Oktober 2026.

Rencana aksi tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan yang dilayangkan Aliansi Masyarakat Cineam-Karangjaya pada Rabu, 30 September 2026.

Massa yang diperkirakan mencapai sekitar 300 orang disebut akan menyampaikan sejumlah persoalan yang selama ini dinilai belum mendapatkan penyelesaian secara tegas.

Sedikitnya terdapat empat persoalan utama yang menjadi sorotan aliansi, mulai dari dugaan penebangan liar di kawasan Perhutani, dugaan pemerasan terhadap calon investor, persoalan perusakan aset dan intimidasi terhadap karyawan, hingga dugaan sabotase berupa pembakaran lahan perkebunan

Salah satu persoalan yang disoroti adalah dugaan penebangan liar yang dilakukan oleh sekelompok orang di kawasan Perhutani, Kecamatan Karangjaya.

Aliansi mempertanyakan proses penanganan hukum terhadap persoalan tersebut. Mereka menilai, apabila laporan atau informasi mengenai dugaan tindak pidana tersebut memang telah disampaikan kepada aparat, maka masyarakat berhak memperoleh kejelasan mengenai perkembangan penanganannya.

Aliansi juga meminta aparat penegak hukum memberikan transparansi terkait langkah-langkah yang telah dilakukan dalam menindaklanjuti persoalan tersebut.

Selain persoalan kehutanan, aliansi juga menyoroti dugaan adanya praktik pemerasan terhadap calon investor atau pengusaha yang hendak membuka perusahaan berskala besar di wilayah Cineam dan Karangjaya.

Dugaan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius karena apabila benar terjadi, praktik semacam itu berpotensi mengganggu iklim investasi dan merugikan masyarakat yang seharusnya dapat memperoleh manfaat ekonomi dari masuknya kegiatan usaha.

Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut maupun aparat penegak hukum.

Persoalan lain yang turut dibawa dalam aksi adalah dugaan perusakan aset milik PT Wiriacakra (SPP) di lahan eks-HGU.

Aliansi menyatakan menolak tindakan perusakan yang mereka nilai dilakukan tanpa musyawarah serta tanpa dasar kepemilikan yang sah.

Dalam surat pemberitahuan aksi, aliansi juga menyebut adanya Sertifikat Nomor 1 sebagai salah satu dasar yang mereka persoalkan.

Menurut aliansi, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut aset perusahaan, tetapi juga berdampak terhadap karyawan yang disebut mengalami intimidasi dan kehilangan mata pencaharian.

Mereka khawatir konflik tersebut berkembang menjadi konflik horizontal apabila tidak segera diselesaikan melalui mekanisme hukum dan dialog antara pihak.

Situasi semakin menjadi perhatian setelah terjadinya peristiwa pembakaran di kawasan perkebunan karet Blok Kororoy, Desa Negaratengah, Kecamatan Cineam, pada Senin, 28 September 2026.

Dalam surat pemberitahuan aksinya, Aliansi Masyarakat Cineam-Karangjaya menyebut peristiwa tersebut sebagai dugaan sabotase.

Mereka menyatakan kebakaran mengakibatkan belasan hektare lahan serta ribuan pohon karet terbakar.

Peristiwa tersebut kini menjadi salah satu persoalan yang didorong agar mendapat penanganan dan pengungkapan secara hukum.

Untuk memastikan penyebab kebakaran, apakah terdapat unsur kesengajaan, serta siapa pihak yang bertanggung jawab, tentunya diperlukan hasil penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum.

Aliansi juga menyampaikan kritik keras terhadap sikap aparat kepolisian yang mereka nilai belum memberikan penanganan sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

Dalam pernyataan sikapnya, aliansi bahkan mempertanyakan apakah lambannya penanganan berbagai persoalan tersebut merupakan bentuk pembiaran.

“Kami menduga diamnya pihak Kepolisian bukan sekadar menerima laporan tapi tidak menindaklanjuti, namun seakan tutup mata diam atau malah melindungi pelaku. Itu sudah termasuk pembiaran terhadap pelanggaran hukum,”

demikian bunyi pernyataan sikap yang tercantum dalam pemberitahuan aksi.

Pernyataan tersebut merupakan sikap dan dugaan dari pihak Aliansi Masyarakat Cineam-Karangjaya.

Kebenaran mengenai tudingan tersebut tetap perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian serta pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan yang disampaikan.

Dalam aksi yang dijadwalkan berlangsung pada:

Hari/Tanggal: Senin, 5 Oktober 2026

Waktu: Pukul 10.00 WIB hingga selesai

Lokasi: Mapolres Tasikmalaya Kota

Massa: Diperkirakan sekitar 300 orang

Aliansi tidak hanya meminta pihak kepolisian memberikan penjelasan mengenai sejumlah persoalan yang mereka soroti. Mereka juga meminta agar pihak PT Perhutani dan Dandim Tasikmalaya turut dihadirkan dalam agenda audiensi.

Kehadiran berbagai pihak tersebut dinilai penting untuk membahas persoalan agraria, kehutanan, keamanan, serta konflik yang berkembang di wilayah Cineam dan Karangjaya.

Kini perhatian publik tertuju pada langkah aparat penegak hukum dalam merespons berbagai persoalan tersebut. Masyarakat tentu berharap setiap dugaan pelanggaran hukum dapat ditangani secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. ( Team )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *