banner 728x250

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar Di Kota Cimahi Demi Kelancaran Lalu Lintas

banner 120x600
banner 325x300

Cimahi,Jurnal Reformasi.com

Kendaraan kendaraan yang parkir di bahu jalan Kota Cimahi, baik roda empat ataupun roda dua ditertibkan oleh Petugas gabungan yang terdiri dari unsur Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, Pihak Kepolisian, Polisi Militer dan TNI.

banner 325x300

Penertiban dimulai dari taman depan Kantor Wali Kota, Jl. Raden Demang Hardjakusumah, hingga ke Jl. Pesantren dengan titik akhir kembali ke Jl. Daeng Moh. Ardiwinata, tepatnya di depan Ruko Duta Regency.Selasa (25/2/2025).

Pelaksanaan penertiban ini sangat penting dikarenakan sejumlah ruas jalan tersebut akan menjadi akses utama menuju rumah dinas (rumdin) Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baru yaitu Ngatiyana dan Adhitia Yudisthira yang berlokasi di Komplek Fajar Raya Estate Jl. Kecamatan, Cimahi Utara.

Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Cimahi Cuhaedi Supriadi menyampaikan,
“Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baru akan menempati Rumdin di Komplek Fajar Raya Estate, oleh karena itu hari ini kami mulai melaksanakan penertiban, karena ruas jalan tersebut nantinya akan menjadi jalur yang sering dilewati oleh Wali Kota ataupun Wakil Wali Kota menuju Kantor Pemkot Cimahi agar tidak terjadi hambatan dan efisiensi waktu”, ujarnya.

“penertiban ini juga dilakukan agar masyarakat di sekitar ruas jalan tersebut dapat menikmati kelancaran lalu lintas sehingga tidak merasa terganggu lagi dengan adanya kendaraan yang terparkir secara liar di bahu jalan”, tambahnya.

Sanksi bagi pelanggar hanya diberi imbauan dan peringatan, atau yang paling berat diberi tilang elektronik (ETLE) tidak sampai penggembokan kendaraan.

Cuhaedi pun menerangkan bahwa,”Sanksi paling berat hanya ETLE saja, tidak sampai digembok atau di derek, itupun hanya untuk kendaraan roda 4 saja, sementara untuk roda 2 cukup diminta untuk memindahkan kendaraannya demi ketertiban jalan”, pungkasnya (Hendra JR)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *