banner 728x250

Janjikan Kembalikan Uang, Sekdes Guntur Mekar Diduga Tidak Komitmen

banner 120x600
banner 325x300

Kab. Sumedang,Jurnal Reformasi.com

Program pembangunan yang digulirkan oleh pemerintah pusat maupun daerah bahkan hingga ke pedesaan, seyogyanya akan menjadi kebermanfaatan untuk kemakmuran juga kesejahteraan bagi masyarakat. Bukan untuk dijadikan ajang bagi bancakan ataupun memperkaya diri oleh segelitiran orang.

banner 325x300

Seperti yang terjadi di Kabupaten Sumedang, Kecamatan Tanjungkerta tepatnya di Desa Guntur Mekar. Akibat ulah oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Wahyu, salah satu penyedia telah melakukan pembelian 2 unit printer pada awal November 2024 namun hingga berita ini ditayangkan pembayarannya belum lunas.

Hal ini pun, menjadi preseden buruk bagi Pemerintahan Desa Guntur Mekar di mata masyarakat Kabupaten Sumedang

Menurut pengakuan penyedia, Ea bahwa dirinya diminta untuk mengadakan 2 unit printer senilai 7 juta rupiah pada bulan November 2024 dengan janji akan dibayar pada akhir November namun janji yang di berikan oleh sekdes itu, sampai detik ini tidak ada.

Akhirnya, kata Ea, pihaknya inisiatif untuk meminta mengembalikan uang dari sekdes yang di buat kesepakatan dalam sebuah perjanjian di atas materai.

“Janji akhir bulan Desember mau bayar, tapi tidak kunjung bayar juga hingga masuk tahun 2025 dan sekarang sudah akhir februari” Ujarnya kepada Jurnal Reformasi.com, baru-baru ini.
Memang benar, ditambahkan Ea bahwa sekdes telah membayar uang sebesar 1 juta rupiah melalui transfer.
Untuk itu, Ea berharap melalui media ini harapan sekdes bisa segera menyelesaikan utangnya dan apa yang dilakukan oleh oknum Sekdes Guntur Mekar menjadi pelajaran bagi sekdes lainnya.
Sementara itu, Sekdes Guntur Mekar, Wahyu ketika di konfirmasi media Jurnal Reformasi.com melalui jaringan telepon WhatsApp, baru-baru ini. Dirinya memang telah membuat komitmen dengan penyedia terkait paket pengadaan printer pada tahun lalu.

Apa yang di katakan oleh penyedia tersebut, di katakan Wahyu, dirinya mengaku salah atas keteloderan ini.
“Saya pun berjanji seminggu kedepan akan membereskan apa yang menjadi hak penyedia tersebut.” Akunya.
Selain itu juga, Jurnal Reformasi.com, pun mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Guntur Mekar, Ny. Enok, bahwa pihaknya telah berkordinasi terkait itu dengan Sekdes.
“Dan Bapak Sekdes ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, tapi sampai saat ini belum bisa terkondisikan. ” Ujarnya lewat jaringan telepon WhatsApp, Jumat, 21 Februari 2024. (red/**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *