Garut, Jurnal Reformasi.com
Warga Desa Neglasari kecamatan Cisompet Kabupaten Garut Jawabarat mengadu terhadap
Media cetak dan online atas pembangunan sebuah menara tower di wilayah mereka ini dilakukan karena warga merasa tidak ada sosialisasi. Dan hanya melalui prangkat desa Neglasari ( HN )
Warga menuntut pembangunan tower indosat ini selain tidak ada sosialisasi juga tidak ada jaminan keselamatan dari dampak kedepannya kompensasipun di lakukan hanya sepuluh rumah sebesar RP 500 000 ( lima ratus ribu rupiah per rumah. warga bersikeras agar ada tindakan tegas. Dan terutama jika terbukti pemerintah Desa bermain mata dengan pihak pelaksana
Saat awak media mengkonfirmasi permasalahan ini pada prangkat desa Neglasari Cisompet. HN menuturka “saya hanya sekedar di jadikan pelengkap yang bersangkutan temui saja pak Ali” Tuturnya.
Tanpa mau menjelaskan dan memperlihatkan izin PBG dll. diduga kuat “Cincai” dengan perusahaan .
Salah seorang perwakilan warga yang enggan di sebut namanya mengatakan ,
“ayana tower ieu te Aya musawarah dengan masyarakat Jol jleg .awalnya di dekat SD namung di tolak oleh warga setempat,tras ngalih kadieu Hendrik NU nyanakna ,mung 10 rumah NU di pasihanteh”( Adanya tower ini tidak ada musyawarah tiba -tiba di bangun, awalnya dekat SD tapi di tolak warga setempat., kemudian pindah kesin , Yang di kasih kompensasi hanya 10 rumah) imbuh warga
Warga lainnya menbahkan bahwa kami tidak tau sama sekali terkait pembangunan tower ini ,Hendrik yang bawa awal mula nya ke sini ,satu RT itu melebihi 40 KK masa di kasih oleh perusahaan hanya sepuluh orang ungkapnya.
“Jika memang terbukti ada pelanggaran, mohon jangan tutup mata berikan sanksi tegas dan transparan kepada pengembang,pemdes ( Perangkat Desa ) Tegas warga
Hingga berita ini diturunkan, Hendrik selaku prangkat desa masih diam. Seribu basa.

















