Bandung Barat,Jurnal Reformasi.com
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa cilame menggelar penjaringan aspirasi masyarakat wilayah dusun 1-5 kecamatan ngamprah kabupaten bandung barat tahun anggaran 2025,kegiatan ini dilaksanakan diaula kantor BPD desa cilame, Senin 30/06/2025
Kegiatan ini untuk menjaring aspirasi masyarakat, yang merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi BPD. Kegiatan ini penting untuk mengumpulkan masukan, saran, dan kritik dari warga guna perbaikan dan kemajuan desa, serta menjadi dasar dalam pembuatan kebijakan di tingkat desa cilame kecamatan ngamprah khususnya
Kepala dusun wilayah 1 Dani menuturkan Kehadiran terkhusus para ketua RW dan RT dan kader yang berada di dusun 1 untuk menyampaikan salah satu aspirasi dari warga,saya hanya berharap bahwa untuk menyampaikan aspirasinya dari warga tapi jangan terlalu muluk muluk kalau bisa menyampaikan aspirasi itu yang nanti akan dibawa ke musdus, jadi walau pun hari ini menyampaikan aspirasinya yang di tampung dari BPD Yang diutamakan adalah proritas,
Kami berharap yang tahun ini alhamdulillah mungkin sudah ada yang pelaksanaan nanti mengajukan lagi disampaikan untuk tahun 2026, dan bagi yang memang diwilayah dusun 1 yang memang sampai hari ini belum ada pelaksanaan karena masih ada waktu sampai akhir tahun 2025 mudah mudahan ada pelaksanaan di wilayah masing masing ucapnya
Sementara Ketua BPD desa cilame Sanwani menuturkan Penjaringan aspirasi ini berdasarkan usulan dari masyarakat dan BPD sifatnya menampung aspirasi atau mengawal aspirasi untuk disampaikan ke tingkat pemdes yang nantinya akan masuk sebagai musrembang desa,makanya setelah turba ini nanti akan ada musdus yang dilaksanakan oleh para dusun langsung masuk kepada ajuan ajuan untuk anggaran APBdes,
Himbauan kepada para Rw dan Rt yang sudah mengusulkan pada saat tahun 2024 yang belum terealisasi maka pengajuannya ajukan lagi jangan dulu membuat ajuan yang baru terus kejar dulu ajuan lama sampai terlaksana barulah kita membuat pengajuan baru supaya tidak tumpang tindih nantinya dua duanya tidak terealisasi sedangkan aspirasi ini kan berdasarkan kemampuan desa anggarannya ,
Dengan adanya penjaringan ini saya berharap apapun yang diusulkan oleh para Rw semuanya terealisasi jangan sampai tidak terealisasi walaupun nanti tidak merata karena sesuai dengan pengajuannya untuk apa,mudah mudahan per Rw itu tetap ada yang masuk kegiatannya terealisasi apa yang diusulkannya dan tidak merangkap dua atau tiga satu aja dulu yang diutamakan dari para Rw ada implementasinya dari yang diajukan oleh para Rw melaui kadus pungkasnya (Andri JR)

















