banner 728x250

Merasa haknya di rampas, Korban Ahli Waris Alm Ibu SOEMO MAHRA Minta Bantuan Hukum Ke LSM JAWARA

banner 120x600
banner 325x300

PROBOLINGGO, Jurnal Reformasi.com

Menyikapi persoalan mafia tanah, ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM JAWARA) Gus Joyo. menerima pengaduan masyarakat tentang Permohonan Perlindungan Hukum tertanggal 28 Mei 2025,perihal adanya dugaan Tindakan mafia tanah Dari Ahli Waris Alm. Ibu . SOEMO MAHRA tanah yang terletak di Desa Bucor Wetan Kecamatan Pakuniran kabupaten Probolinggo.

banner 325x300

Menurut pengakuan Ahli Waris Abdurahman Bin Asmak, saat ini pada lokasi objek tanah tersebut diketahui informasi dan fakta dilapangan dimana telah terbit Sertifikat Hak Milik dan. yang lebih mencengangkan lagi saat ini objek tanah tersebut telah
mengaku atau diduga telah memiliki Akta Jual Beli atas objek tanah milik ahli waris.Alm Ibu SOEMO MAHRA

Atas kejadian tersebut, Kuasa ahli waris Alm Ibu SOEMO MAHRA merasa kaget dan menjelaskan bahwa sampai saat ini objek Tanah tersebut telah lama ia kuasai secara fisiknya. Selain itu, objek tanah tersebut belum pernah diperjualbelikan kepada pihak manapun.

Dalam Jumpa Pers di Kantor LSM JAWARA Ahli waris ABDURAHMAN BIN ASMAK mengatakan Bahwa ia sudah menduduki Lahan Tersebut semenjak Almarhumah masih hidup dan Ada keluarga yang bercocok tanam dilahan tersebut, Keterangan Ahli Waris Diperkuat dengan Surat Keterangan adanya dugaan Mafia Tanah yang dilakukan oleh para pihak. Hal ini di sampaikan berdasarkan fakta dilapangan dan bukti legalitas nya, bagaimana mungkin orang lain bisa memiliki SHM dan sementara pemilik sah nya tidak pernah melakukan jual beli dan peningkatan surat tanah nya kepada siapapun. Ini jelas sekali ada dugaan para mafia tanah bermain demi memuluskan keinginannya dengan mengambil hak orang lain.
“Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Tim Satgas Independen Anti Mafia Tanah Naungan Lembaga investigasi LSM JAWARA dan IWP akan terus mendampingi dan mengawal pengaduan masyarakat tersebut demi memenuhi rasa keadilan atas haknya , sesuai peraturan hukum perundang undangan yang berlaku,” tutup Ketua LSM JAWARA Gus Joyo. ,(Kabiro Muhammad kasturi JR)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *