Cimahi,Jurnal Reformasi.com
Kegiatan Pembinaan Posyandu di Kota Cimahi mencakup 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). SPM tersebut meliputi bidang Pendidikan, Kesehatan, Sosial, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, serta Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Posyandu diharapkan dapat menjadi lembaga kemasyarakatan yang memberikan pelayanan terbaik melalui integrasi program berbagai perangkat daerah dengan Nara sumber DR Sudartini dari Provinsi Jawa Barat, kegiatan ini dilaksanakan di Aula Gedung B, Pemerintah Kota Cimahi, Kamis (22/05/2025).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cimahi, dr. Fitriani Manan, dalam wawancaranya mengatakan, semula Posyandu itu bergeraknya di bidang kesehatan untuk menurunkan kematian ibu dan anak tapi sekarang lebih luas lagi lebih ke arah multi fungsi sebagai pusat pemberdayaan masyarakat sesuai dengan permendagri no 13 tahun 2024 bahwa Posyandu itu sudah bertransformasi menjadi Posyandu dengan 6 SPM.
“Ke 6 SPM itu adalah, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, rantib dan linmas serta pemberdayaan sosial,” ujarnya.
“Jadi kami akan mensosialisasikan dulu pada Posyandu yang sudah ada, di Cimahi ini ada 412 Posyandu dan secara bertahap akan kami sosialisakan,” ucapnya.
Fitriani menjelaskan, Posyandu Posyandu disini merupakan Posyandu terpilih yang mewakili kelurahannya, yang memang sudah melaksanakan Posyandu multifungsi yaitu Posyandu center of exelent dan kita bekali sesuai apa yang sudah disampaikan oleh Bapak Mendagri bahwa pos yandu ini harus memiliki 6 SPM.
“Sosialisasi kami itu sudah berjenjang mulai sosialisasi keseluruh SKPD terkait kemudian ke tingkat Kecamatan, Kelurahan dan saat ini tingkat Posyandu tapi kita hadirkan juga dari pihak kelurahannya yaitu Kasi Kasi Pemberdayaannya juga tim penggerak PKK karena tim penggerak PKK juga merupakan salah satu dari tim pembina posyandu,” terangnya.
Fitriani berharap, kami disini Posyandu Posyandu harus sudah bertransformasi, tidak hanya di bidang kesehatant tapi mencakup 6 SPM tersebut, lebih luas lagi mendekatkan pemerintah kepada masyarakat.
“Jadi manakala ada permasalahan di masyarakat kader kader bisa dengan sigap memfasilitasi sehingga bisa cepat diantisipasi oleh pemerintah,” pungkasnya. (Hendra. JR)

















