Bandung Barat Jurnal Reformasi.com
Tim Penilai re-akreditasi dari Komisi Akreditasi FKTP Kementerian Kesehatan RI melakukan penilaian survei re-akreditasi ke puskesmas ngamprah kabupaten Bandung barat selama tiga hari, Rabu kamis dan Jumat (20-10/2023).
Penilaian tersebut dilakukan pada setiap Puskesmas yang sudah terakreditasi di seluruh Indonesia setiap tiga tahun sekali guna meningkatkan mutu dan kinerja pelayanan kesehatan serta keselamatan pasien dan petugas.
Selama 3 hari ini kami puskesmas Ngamprah sedang dilakukan penilaian survei re akreditasi intinya survei re akreditasi ini yang menilai adalah lembaga penyelenggara akreditasi di bawah kementrian kesehatan Republik Indonesia dilihat dari seluruh aspek puskesmas mulai dari dokumen, upaya upaya yang ada diluar dalam gedung maupun di luar gedung dinilai mutunya seperti apa juga dilakukan kepada para pasien ke lintas sektor dan kunjungan lapangan.
Setelah ini kami akan melaksanakan kunjungan ke posyandu RW 3 untuk melihat bagaimana kegiatan kegiatan luar gedung yang dilakukan oleh puskesmas Ngamprah.
Tim penilai terdiri dari 2 orang karena di puskesmas itu upaya yang ada manajemen, kesehatan masyarakat dan kesehatan perseorangan jadi untuk upaya manajemen dan kesehatan masyarakat dinilai oleh 1 orang penilai, kemudian upaya kesehatan perseorangan yang ada dalam gedung puskesmas mulai dari pendaftaran sampai seluruh unit dinilai oleh 1 orang penilai juga.
Fokus penilaian mencakup segala aspek mulai dari kelengkapan dokumen, sistem dan bagaimana tanggapan pasien,masyarakat. Di akreditasi ini ada strata nya juga apakah nanti masuk ke hasil penilaian dasar, madya, utama atau paripurna yang akan dinilai secara keseluruhan kalau memang layak dan hampir 80% semua dilaksanakan sesuai dengan sistem itu berhak mendapat penilaian paripurna sebagai pengakuan tertinggi oleh Kemenkes terhadap puskesmas tersebut dan kaitannya akreditasi ini wajib, setiap pelayanan kesehatan bukan hanya puskesmas mulai dari klinik dokter pribadi, klinik, rumah sakit bukan hanya wajib tapi juga merupakan syarat untuk bekerjasama dengan BPJS mulai 1 Januari 2024 harus terakreditasi dan ini berlaku untuk pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia.
Harapan ke depan dengan adanya akreditasi ini seluruh pelayanan kesehatan bisa lebih meningkatkan mutu pelayanan dan semua ini ditata oleh instrumen akreditasi dan harus dituntut oleh SOP yang sudah ditentukan ucap
Dr.Ipah Sarifah (kepala puskesmas Ngamprah)
Camat Ngamprah Agnes Virganty A.STP, M.Si menambahkan Saya selaku Camat Ngamprah bersama Porkopimcam hadir juga Bapak Danramil, Para kepala desa yang diwakili oleh Ibu kades Ngamprah dan Bapak kades Mekarsari,Babinsa, Babinkamtibmas, para kader dan UKS SMP PGRI. Kami melaksanakan interview/wawancara dengan pihak surveyor yang memastikan puskesmas Ngamprah ini sudah berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur, kinerja pelayanan juga baik sesuai penilaian masyarakat.
Dan tadi sudah disampaikan bahwa Puskesmas Ngamprah ini layak mendapatkan status akreditasi paripurna. Harapan ke depan kami akan memperkuat poskesdes di masing masing desa, yang mana tadi hadir juga dari kementrian kesehatan. Kami akan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di tingkat desa seperti posyandu dll,di puskesmas Ngamprah sendiri kami akan meningkatkan sarana prasarana. Kami akan selalu memberikan yang terbaik untuk pelayanan masyarakat terlebih Bapak PJ Bupati Bandung Barat juga sedang konsentrasi dengan pencegahan stunting dan ini merupakan satu ikhtiar kita agar selalu ter”SENYUM”. ujarnya (Andri JR)
















