banner 728x250

LSM HARIMAU Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Ranon ke Polres Probolinggo Diduga kepala desa Ranon kebal Hukum

banner 120x600
banner 325x300

 

Probolinggo, Jurnal Reformasi.com

banner 325x300

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harapan Rakyat Indonesia Maju (HARIMAU) resmi melayangkan laporan kepada Kapolres Probolinggo terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Senin 07/07/2025

Dalam surat bernomor 022/P/LSM.HARIMAU/VII/2025, LSM HARIMAU mengadukan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Kepala Desa Ranon, yang dinilai telah merugikan keuangan negara pada tahun anggaran 2023 dan 2024.

Laporan tersebut disertai dengan dasar hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa, hingga berbagai peraturan menteri dan bupati terkait pengelolaan aset serta prioritas penggunaan dana desa. Laporan ini juga mengacu pada Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ketua DPW LSM HARIMAU menjelaskan bahwa temuan awal menunjukkan adanya indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pembangunan jalan rabat beton di Dusun Bendungan RT/RW 06/05 yang menggunakan Dana Desa tahun 2023.

“Pekerjaan tersebut kami duga tidak sesuai dengan spesifikasi Rencana Anggaran Belanja (RAB), baik dari sisi volume panjang, lebar, maupun ketebalan. Selain itu, kami juga menduga adanya pengurangan jumlah material seperti semen dan bahan bangunan lainnya,” ujar perwakilan LSM dalam keterangannya.

LSM HARIMAU menekankan bahwa pelaporan ini merupakan bagian dari upaya masyarakat dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Mereka berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan investigasi menyeluruh demi menjaga kepercayaan publik terhadap penggunaan Dana Desa.

“Peran serta masyarakat melalui LSM adalah wujud nyata pengawasan terhadap penyelenggaraan negara dan bentuk kepedulian terhadap nasib bangsa,” tutup pernyataan tersebut( KABIRO MUHAMMAD KASTURI JR)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *