Cimahi,Jurnalreformasi.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menggelar konferensi pers untuk meluruskan polemik serta isu liar yang beredar terkait rencana perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat menjadi RSUD Wijaya Mulya. Acara yang dihadiri jajaran Forkopimda dan manajemen rumah sakit tersebut berlangsung di Hall Gedung B Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Senin (27/7/2026).
Wali Kota Cimahi Ngatiyana, bersama Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira dan Direktur RSUD Cibabat, menegaskan bahwa penataan ulang merek (rebranding) fasilitas kesehatan milik daerah ini pada dasarnya bertujuan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap kualitas pelayanan RSUD Cibabat.
Ngatiyana menjelaskan, wacana pergantian nama ini sejatinya telah digagas sejak peletakan batu pertama pembangunan Unit Pengelola Darah RSUD Cibabat pada 5 Agustus 2025 lalu. Langkah strategis ini diambil menyusul adanya keluhan dan ketidakpuasan masyarakat terhadap layanan rumah sakit saat itu.
“Pada saat itu ada pasien-pasien yang dari luar Cimahi berobat di Rumah Sakit Cibabat. Kemudian juga termasuk ASN di Kota Cimahi juga rata-rata kalau opname dilaksanakan di luar Rumah Sakit Cibabat,” ujar Ngatiyana.
Selain evaluasi pelayanan, aspek nomenklatur juga menjadi pertimbangan mendasar. Nama “Cibabat” dinilai merujuk pada cakupan wilayah kelurahan, padahal rumah sakit tersebut berstatus sebagai fasilitas kesehatan rujukan tingkat kota.
Guna mematangkan wacana tersebut, Pemkot Cimahi melakulan musyawarah intensif bersama Sekretaris Daerah Maria Fitriana, para Asisten Daerah, hingga Dewan Pengawas RSUD Cibabat.
Prosedur Panjang dan Melibatkan Akademisi
Pemkot Cimahi menekankan bahwa proses kaji ulang nama ini tidak dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan memakan waktu hingga satu setengah tahun melalui kajian ilmiah bersama konsultan profesional, pihak yang sebelumnya sukses merumuskan tagline “Cimahi Campernik”.
Rangkaian kajian komprehensif tersebut meliputi:
– In-Depth Interview Tahap Awal: Wawancara mendalam antara penyedia jasa profesional dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
– Focus Group Discussion (FGD): Digelar pada 13 Mei 2026 dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama tiap kelurahan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta dari unsur akademisi melibatkan Fakultas Kedokteran Universitas Jendral Achmad Yani dan Fakultas Ilmu Budaya Program Studi Ilmu Sejarah Unpad.
– Wawancara SKPD & Workshop: Wawancara melintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pelaksanaan workshop manajemen rumah sakit di Gedung D Lantai 4 RSUD Cibabat.
– In-Depth Interview Finalisasi: Tahap penutupan evaluasi yang berlangsung selama 4 bulan.
Dari hasil kajian matang tersebut, muncul tiga kandidat nama utama: RSUD Bakti Saluyu, RSUD Sastra Winangoen, dan RSUD Wijaya Mulya. Pemkot akhirnya memilih RSUD Wijaya Mulya yang mengusung slogan “Melayani dari Hati”.
“Di sana saya lihat tagline-nya adalah Melayani dari Hati. Artinya berarti siapapun pasiennya akan dilayani secara sama dengan sebaik-baiknya. Tidak ada konotasi lagi perbedaan terhadap pelayanan kesehatan,” tegas Ngatiyana.
Ngatiyana mengingatkan masyarakat agar tidak keliru memahami dinamika ini. Perubahan nama RSUD Cibabat masih harus melewati mekanisme hukum yang panjang dan belum bersifat final.
Usulan nama terpilih akan diajukan terlebih dahulu ke DPRD Kota Cimahi. Jika disetujui, DPRD bakal menggelar Sidang Paripurna untuk menerbitkan Peraturan Daerah (Perda), yang dilanjutkan dengan Keputusan Wali Kota hingga verifikasi basis data nasional di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sebaliknya, jika ditolak DPRD, usulan nama tersebut bisa diganti atau dibatalkan sepenuhnya.
Ngatiyana menepis kabar burung terkait besaran biaya rebranding. Ia meluruskan bahwa anggaran resmi yang dialokasikan hanyalah senilai Rp97 juta—yang dipergunakan untuk mendanai konsultasi profesional selama 1,5 tahun—bukan Rp1,5 miliar sebagaimana isu yang sempat mengular di tengah publik.
Di luar isu pergantian nama, Pemkot Cimahi mengeklaim terus melakukan pembenahan fisik dan sistem pelayanan di RSUD Cibabat dalam kurun lima bulan terakhir.
Beberapa pembenahan mendasar yang tengah berjalan meliputi:
– Pembangunan ruang VIP baru.
– Pembersihan embung dan perbaikan benteng/tembok belakang yang sempat roboh.
– Penataan taman, perbaikan pagar, penataan lahan parkir, serta penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL).
– Penanganan pasien BPJS nonaktif maupun pasien tanpa BPJS yang tetap dilayani tanpa biaya melalui pendampingan Dinas Kesehatan.
“Pelayanan terhadap pasien rumah sakit sekarang sudah banyak, cuma tidak pernah diekspos. Pasien yang tidak punya BPJS ataupun BPJS-nya tidak aktif, tetap diterima oleh RSUD. Dan bahkan tidak sedikit orang yang telah dibantu… BPJS menjadi aktif, dan pasiennya tidak dipungut biaya. Ini harus kita pandang positif,” tutup Ngatiyana. ( Hendra )

















