banner 728x250

Ratusan Massa Aksi Desak Pemkot Cimahi Transparan Soal Hibah Rp30 Miliar untuk BNN

banner 120x600
banner 325x300

Cimahi,Jurnalreformasi.com—Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Forum Ormas dan LSM Kota Cimahi menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Kamis (30/7/2026). Massa mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bersikap transparan terkait alokasi dana hibah daerah senilai Rp30 miliar untuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi.

Aksi yang dipimpin oleh Ketua Umum LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara), Andi Halim, tersebut menyoroti kebijakan alokasi anggaran hibah kepada instansi vertikal di tengah langkah penghematan APBD yang sedang dijalankan Pemkot Cimahi.

banner 325x300

“Kami menuntut evaluasi menyeluruh terhadap pemberian dana hibah ke instansi vertikal, khususnya BNN Kota Cimahi. Di saat belanja daerah diawasi dan diefisiensikan, penganggaran hibah dalam jumlah besar ini memicu pertanyaan publik,” ujar Andi di lokasi aksi.

Andi menambahkan, sebagai instansi vertikal di bawah struktur pemerintah pusat, BNN pada dasarnya telah memiliki dukungan anggaran dari APBN. Oleh karena itu, Pemkot Cimahi diminta membuka mekanisme perizinan, dasar hukum, serta persetujuan DPRD terkait penyaluran hibah APBD tersebut agar tidak menimbulkan prasangka di masyarakat.

Selain menyoroti efisiensi anggaran, massa aksi juga mempertanyakan sejauh mana efektivitas program BNN dalam menekan angka peredaran narkotika di wilayah Kota Cimahi.

Unjuk rasa ini juga dilatarbelakangi polemik penggunaan lahan di Jalan Baros Nomor 33, Kelurahan Leuwigajah, Cimahi Selatan. Lahan yang sebelumnya difungsikan sebagai sekretariat LSM Penjara sejak 2009 kini ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Kantor BNN Kota Cimahi.

Usai menggelar orasi, perwakilan massa diterima dalam sesi audiensi di Kantor Kesbangpol Kota Cimahi. Sesi mediasi tersebut dihadiri Asisten I Pemkot Cimahi Hendra Gunawan, Kepala Badan Kesbangpol Sugeng Budiono, Kepala BNN Kota Cimahi, perwakilan Kejari Cimahi, serta jajaran Polres Cimahi.

Andi Halim menyampaikan bahwa hasil pertemuan mengonfirmasi timbulnya miskomunikasi antara pihak organisasi dan pemerintah daerah.

“Tanah tersebut merupakan aset negara yang peruntukannya telah diserahkan resmi kepada BNN. Kami tidak meminta ganti rugi, namun berharap ada ruang komunikasi dan perhatian bagi organisasi yang sempat beraktivitas di sana,” ungkap Andi.

Atas penetapan status lahan tersebut, LSM Penjara menyatakan bakal merelokasi sekretariat ke lokasi baru melalui mekanisme permohonan yang berlaku di Kesbangpol Cimahi.

6 Tuntutan Utama Aksi

Dalam pernyataan sikap tertulisnya, Forum Ormas dan LSM Kota Cimahi merumuskan enam poin tuntutan utama kepada Pemkot Cimahi:

1. Evaluasi dan Pengalihan Hibah: Meminta pengalihan alokasi hibah BNN ke program prioritas masyarakat.

2. Keterbukaan Publik: Mendorong transparansi penuh dalam proses penganggaran dan penyaluran dana hibah.

3. Pelibatan Legislatif: Memastikan seluruh hibah instansi vertikal mematuhi persetujuan DPRD Kota Cimahi.

4. Perlindungan Masyarakat: Menjamin keberpihakan pemerintah terhadap aspirasi warga dalam penataan aset.

5. Evaluasi Kesbangpol: Meminta peningkatan peran Kesbangpol dalam menjembatani komunikasi dengan ormas/LSM.

6. Penolakan Intimidasi: Menolak segala bentuk tindakan intimidatif dalam proses pengosongan lahan pembangunan gedung BNN. ( Hendra )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *