banner 728x250

Soleh Muslihat S.Sos sah menjadi kepala desa Pengganti Antar Waktu Desa Pasirhalang

banner 120x600

 

Bandung Barat,Jurnal Reformasi.com

banner 325x300

Tahapan demi tahapan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Pasirhalang kecamatan cisarua kabupaten bandung barat berjalan aman, lancar dan tertib, pada hari Minggu 23 Maret 2025 Merupakan tahapan puncak atau tahapan terakhir dalam Pilkades PAW Desa pasirhalang Kecamatan Cisarua yakni Musyawarah Desa (Musdes) Pemilihan Kepala Desa Penggati Antar Waktu (PAW) Desa pasirhalang Kecamatan cisarua Kabupaten bandung barat Tahun 2025 kegiatan tersebut bertempat di aula Desa Pasirhalang kecamatan cisarua

Ada pun untuk calon kandidat kepala desa Pasirhalang ada 3 yaitu Soleh muslihat,S.Sos, Radiman, S.PD.I, Dadan Nugraha, SE untuk proses pemilihan melalui pemilihan suara terbanyak atau pencoblosan yang sudah disepakati untuk dilakukan

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Desa Penggati Antar Waktu (PAW) Desa Pasirhalang Kecamatan cisarua  sejumlah 187 Pemilih.

Penghitungan surat suara dimulai sekitar pukul 16.00 WIB, didapatkan hasil perolehan antara lain nomor urut satu atas nama Radiman S.PD.I memperoleh suara sebanyak 49 suara, Dadan Nugraha SE dengan no urut 2 memperoleh suara sebanyak 61 suara dan Soleh Muslihat S.Sos dengan no urut 3 memporeh suara sebanyak 77 suara

Dapat disimpulkan bahwa untuk pemenang pada pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Pasirhalang Kecamatan Cisarua  yakni nomor urut 3 dengan jumlah suara sebanyak 77  suara yaitu Soleh Muslihat S.Sos (Andri JR)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *