Bandung Barat,Jurnal Reformasi.com
PT.Indahtex Utama, Jalan Industri II No.36, Laksanamekar, Kec. Padalarang, Kabupaten Bandung Barat dikunjungi oleh masa yang mangatasnamakan warga RT 04 RW 09 Desa Laksanamekar untuk berunjuk rasa,senin (17/03/2025)
Mereka memprotes aktivitas pabrik yang diduga menghasilkan limbah berbau menyengat dan mengganggu kesehatan penduduk sekitar, bahkan sampai sakit kepala (pusing) dan mual akibat mencium bau limbah, mereka menolak Bau Limbah dengan berorasi sambil membawa pengeras suara, sejumlah poster berisi tuntutan.
Anang Sugianto Hans yang dikenal sebagai Juru bicara Demokrat Kabupaten Bandung Barat dalam hal ini sebagai warga RT. 07 RW 09 mengatakan, “sebenarnya aksi ini merupakan aspirasi yang spontanitas dari warga RW 04 dan RW 09 Desa Laksanamekar, Pasalnya warga RW 09 ini berbatasan langsung dengan PT ini yakni ada RT. 5 dan RT.07”, ujar Anang.
Pihaknya menduga limbah itu dibuang pada saat hujan tanpa control yang akhirnya menimbulkan bau menyengat dari limbah cair yang diduga dihasilkan oleh PT. Indahtex Utama dan berdampak pada masyarakat.
‘’Baunya seperti berelang dan bau racun, kami (warga) hanya meminta kepada perusahaan mohon baunya dihilangkan, kami tidak menuntut nominal uang, hanya menuntut pihak perusahaan menghilangkan bau limbah itu, kami tidak menuntut macam macam hanya ingin bau limbah itu dihilangkan agar tidak mencemari lingkungan udara dan mengganggu kesehatan penduduk di RW.04 dan 09’’, tegasnya.
Yang dikhawatirkan dampak yang lebih buruk terjadi terhadap kesehatan masyarakat jika dibiarkan, karena sudah ada warga mengalami sakit kepala(pusing) dan mual mual, Ia berharap, hal ini tidak berulang lagi jadi jangan sampai setelah selesai masalah, pihak perusahaan mengulangi lagi.
‘’Kami juga meminta kepada pemerintah Bandung Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup KBB yang turut hadir juga sekarang disini, agar menindak lanjuti keluhan dan aduan kami ini”, kata Anang.
Kemudian perwakilan warga dipersilahkan masuk dan beraudiensi dengan Pimpinan Perusahan PT. Indahtex utama, dengan disaksikan langsung oleh Kepala Desa Laksanamekar dan Tim PPLH DLH KBB, lalu dilanjutkan dengan survei langsung ke lokasi IPAL. Kemudian tim petugas PPLH Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bandung Barat Adhi Setiyowibowo,Rudi Sutendi dan Iis Permanawati melakukan verifikasi lapangan ke lokasi IPAL produksi yang ada di PT Indahtex Utama.
Pihaknya memasang PPLH Line (Garis PPLH) pada unit pompa bak terakhir di IPAL Produksi, melakukan pengambilan dokumentasi, menyusun dan penandatanganan berita acara verifikasi pengaduan.
Ditemukan fakta fakta sebagai berikut;
1.Terdapat Unit IPAL yang tidak berfungsi optimal yaitu a. alat pengaduk di bak ekualisi tidak berfungsi (rusak) dan b. pompa pengaduk pencampuran bahan kimia tidak berfungsi optimal.
2.Ditemukan juga saluran yang sudah tidak berfungsi di bak clarifier dan saluran tersebut diminta untuk ditutup (dicor).
3.Pemotongan pipa recycle yang ada di bak terakhir dan harus mengembalikan air tersebut ke bak ekualisasi karena secara visual berwarna kehitaman, dengan ditemukannya dugaan bypass ke titik outlet.
Dan pihak perusahaan PT. Indahtex Utama diberikan waktu selama 5 hari untuk memperbaiki system IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) sesuai dengan temuan. Direktur PT. Indahtex Utama candra menanggapi aksi protes warga dengan baik, ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan akan mencari solusi terbaik dalam hal ini.
“Kami melaksanakan prosedur dan hukum yang berlaku, bilamana ada kejadian bau atau apapun yang memang berasal dari pabrik kami, ya pasti kita akan tangani dengan seksama dan kami sudah berbicara juga dengan Para Petugas PPLH DLH KBB, Kepala Desa Laksanamekar, perangkat Desa, Ketua RW. Ketua RT dan perwakilan warga yang hadir disini dan ada beberapa faktor, salah satunya di belakang juga ada bak sampah yang apabila dibakar dan belakangan ini kena hujan itu juga ada yang namanya air lindi, bisa saja kemungkinan air berbau dari air lindi’’, terangnya (Hendra JR)
















