banner 728x250

Wow.!! 57 Milyar Utang Dinkes Kab. Tasikmalaya, Diduga Bid 2 Lalai dalam Pengawasan

banner 120x600

Tasikmalaya-Jurnal Reformasi.com

Dalam perjalanan menuju Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu, ditemukan kondisi salah satu Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Cikeusal Kecamatan Tanjungjaya sangat memprihatinkan terlihat sebagian dinding bangunan luar ada yang retak dan atapnya sebagian rusak parah. Karna penasaran, kami masuk ke dalam ruangan ternyata ada seseorang lalu kami bertanya “ apakah bapak bekerja disini, bukan pak saya warga disini. Ujarnya.

banner 325x300

Selain bangunan gedung kurang terjaga ternyata dalam ruangan malah lebih parah. Meja berdebu bahkan terdapat kasur di balik meja. Ada beberapa Alat medis yang sudah tidak layak, air yang tidak tersedia, sebagian atap bagian dalam pada berlubang. Kemudian kami bertanya apakah pustu ini masih beroprasi pak. Tidak tau pak jawabnya.
Selanjutnya untuk mendapatkan penjelasan lebih lengkap mengenai pustu cikeusal, kami langsung mendatangi kantor Dinas Kesehatan berharap bisa ketemu langsung dengan Kepala Dinas kesehatan, sesampainya di kantor dinkes lalu petugas jaga menyampaikan “Pak Kadis ada namun beliau sedang menerima tamu silahkan kalau mau menunggu”. Terangnya

Setelah tamu keluar dari ruangan kadis, Tak lama kemudian Asisten beliau menyampaikan kepada kami “Kata Pak Kadis kalau untuk Puskesmas Pembantu silahkan temui bidang 2“. Kami heran padahal sebelumnya kami telah menjelaskan ada tiga hal, pertama mengenai Pustu Cikeusal, kedua terkait total utang pembayaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) TA 2023 sebesar Rp. 57.366.927.764,00 dan utang belanja pada RSUD SMC sebesar Rp. 31.785.596.659,00.


Kemudian kami menghubungi mila lewat telepon seluler bagaimana tanggapan Bid 2 terkait Pustu Cikeusal yang tidak sesuai berdasarkan Permenkes No 19 Tahun 2024. Kami masih menunggu jawaban dari pak kabid sampai saat ini kami kesulitan menghubungi beliau. Ujarnya

Ditempat berbeda Viar pratama Ketua Umum KPK Jabar menjelaskan, saya sangat mendukung kinerja dari media Jurnal Reformasi seharusnya Pejabat itu harus memberikan keterangan terhadap awak media, ini kan terkesan melempar tanggung jawab. Tegasnya


Lanjut viar dari pertayaan yang disampaikan media JR jelas Kepala Dinas harus memberikan jawaban atas pertayaaan tentang utang jaminan kesehatan Daerah (Jamkesda) dan Utang RSUD karena RSUD bertanggung jawab dalam pelaporan ke Dinas Kesehatan yaitu Kepala Dinas. Terangnya

Masih lanjut viar saya sarankan kepada pimpinan Media Jurnal Reformasi untuk melayangkan surat konfirmasi, bila perlu nanti kita sama sama berkunjung ke kantor Dinas Kesehatan, sangat disayangkan padahal kepala dinas sedang ada di kantor tetapi tidak mau menerima atau menemui.Tegasnya

Sampai berita ini ditaikan kami akan terus komfirmasi terhadap anggaran tersebut, khusus kepada dinas terkait yang berada di tasikmalaya

(Zam’s)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *