banner 728x250

Perubahan APBD 2026 Mulai Dibahas, Wali Kota Cimahi Tekankan Efisiensi Anggaran

banner 120x600
banner 325x300

Cimahi,JurnalReformasi—DPRD Kota Cimahi Bersama Pemerintah Kota Cimahi mulai membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan tersebut diawali melalui rapat paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi, Rabu (5/8/2026).

banner 325x300

Rapat dihadiri Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Sekretaris Daerah Maria Fitriana, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah serta sejumlah pimpinan instansi vertikal di Kota Cimahi.

Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko mengatakan rapat paripurna tersebut telah memenuhi ketentuan kuorum. Sebanyak 26 dari total 45 anggota DPRD hadir dalam agenda tersebut.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Ngatiyana menyampaikan penjelasan mengenai rancangan perubahan KUPA dan PPAS-P 2026.

Ia menegaskan penyesuaian APBD merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah merespons perubahan kondisi fiskal, kebijakan pemerintah pusat serta kebutuhan masyarakat.

Menurut Ngatiyana, penurunan atau rasionalisasi anggaran tidak boleh dimaknai sebagai berkurangnya perhatian pemerintah terhadap pembangunan. Justru, keterbatasan fiskal harus mendorong pemerintah bekerja lebih efisien, inovatif dan mampu menentukan program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pengurangan belanja bukan berarti berkurangnya komitmen pemerintah dalam membangun. Justru di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah dituntut bekerja lebih cerdas, lebih efisien, dan lebih inovatif,” kata Ngatiyana

Ia menjelaskan, rasionalisasi belanja dilakukan untuk menjaga struktur APBD tetap sehat dan seimbang dengan kemampuan pendapatan daerah. Kebijakan tersebut sekaligus diarahkan untuk menjaga stabilitas fiskal agar program pembangunan dan pelayanan publik tetap dapat berjalan.

Ngatiyana menekankan pemerintah akan tetap memberikan perhatian terhadap program-program yang menjadi prioritas masyarakat. Karena itu, setiap penyesuaian anggaran harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan tingkat urgensi, manfaat serta kemampuan keuangan daerah.

Pembahasan bersama DPRD selanjutnya diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis sekaligus mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kota Cimahi hingga akhir tahun anggaran 2026.

Dengan kondisi fiskal yang mengalami penyesuaian, Pemkot Cimahi menilai efisiensi bukan sekadar memangkas belanja, tetapi menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar setiap anggaran yang tersedia memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (Hendra)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *