banner 728x250

Penandatanganan Komitmen Berantas Korupsi Merupakan Keseriusan Pemkot Dalam Pemberantasan Korupsi Di Kota Cimahi

banner 120x600

Cimahi,Jurnal Reformasi.com

Dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen tegas mencegah dan berantas tindak pidana korupsi di Kota Cimahi dengan menandatangani komitmen berantas korupsi, hal ini dilaksanakan di Techno Park Cimahi, Kamis, (12/12/2024).

banner 325x300

Dalam kegiatan ini hadir Pj. Sekda Kota Cimahi, Ketua DPRD Cimahi, Analis Tindak Pidana Madya Direktorat Wilayah III Koordinasi Supervisi KPK, Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri, Kapolsek Cimahi Selatan, Perwakilan Kodim 0609 Cimahi, Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi.

Analis Tindak Pidana Madya Direktorat Wilayah III Koordinasi Supervisi KPK Irawati mengatakan, “Survey Penilaian Integritas (SPI) di Kota Cimahi berada pada posisi wasapada. Pasalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat SPI Kota Cimahi masih berada di angka 73,61 persen”, ujarnya.

“Untuk bisa beranjak dari kategori integritas waspada, Kota Cimahi butuh skor sebanyak 4.39 poin agar masuk ke dalam kategori integritas “terjaga”, terang Irawati.

ia pun memaparkan, “Capain SPI Kota Cimahi ini kalah di bawah Kota Bogor 76,18 persen dan Kota Sukabumi 77,01 persen.Namun, tingkat integritas di Kota Cimahi naik sebanyak 1,39 poin dari tahun sebelumnya. Dari capaian tersebut Kota Cimahi masih dalam Kategori Waspada”, paparnya.

Angka integritas sulit naik karena terjadi kasus korupsi beberapa tahun terakhir. Banyak indikator yang berpengaruh terhadap skor SPI di satu wilayah, mulai dari implementasi integritas, manajemen keuangan, keterbukaan, hingga sosialisasi anti korupsii.

Irawati menjelaskan, belum lama ini ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cimahi yang ditetapkan Kejari Cimahi menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

“Terjadinya kasus korupsi di Cimahi ini menjadikan SPI di Kota Cimahi masih menjadi koreksi” pungkas Irawati.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi Budi Raharja mengatakan, “Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi berkomitmen untuk melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi. Namun, pengentasan terhadap perilaku melawan hukum itu harus dilakukan bersama-sama”, tegas Budi.

Untuk melakukan pemberatasan terhadap tindak pidana korupsi pihaknya membutuhkan dukungan dari stakeholder terkait. Sebab menurutnya, upaya ini harus dilakukan bersama-sama.

“Kami berharap juga dapat dukungan dari seluruh stakeholder untuk bersama-sama mencegah dan memberantas korupsi. Jadi tidak bisa hanya kami pemerintah kota, tapi perlu kerja bersama seluruh elemen, pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi ini sangat penting untuk menjadikan Kota Cimahi lebih baik lagi”, harapnya.

Ditempat yang sama Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko menuturkan, “kita turut mendukung kegiatan ini, tentu ini momentum yang paling pas, tepat dan paling baik untuk kita semua,

Semua pihak harus senantiasa berupaya sebisa mungkin mengantispasi, mencegah serta memberantas korupsi di Kota Cimahi”, pungkas Wahyu (Hendra JR)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *