Kab. Garut,Jurnal Reformasi.com
Program pembangunan yang digulirkan oleh pemerintah pusat maupun daerah bahkan hingga ke pedesaan, seyogyanya akan akan menjadi kebermanfaatan untuk kemakmuran juga kesejahteraan bagi masyarakat. Bukan untuk dijadikan ajang bagi bancakan ataupun memperkaya diri oleh segelitiran orang.
Seperti yang terjadi di Kampung Jati Sari Desa Mekar Sari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Ada kegiatan pengerjaan rabat beton jalan usaha tani, dengan volume 200 meter dengan lebar 2.20 tinggi 0,12 centil meter.
Akan tetapi, kegiatan pengerjaan tersebut, diduga asal-asalan. Sementara anggaran pembiayaan dari nilai pekerjaan itu, senilai 98.906.000,00.
Selain itu juga, pengerjaan pun tidak secara profesional dengan tidak.mengunakan alat berat (mesin molen).
Ketika di konfirmasi kepada salah satu narasumber yang enggan di sebutkan namanya, kepada jurnalreformasi.com, Jum’at (26/4/2025) bahwa pengakuan dari TPK Desa Mekar Sari yang bernama Restu itu sudah di percaya oleh Kepala Desa Iyus Mujakir sebagai pelaksana teknis dari kegiatan tersebut.
“Akan tetapi apa yang di kerjakan oleh TPK tersebut, tidak becus dalam pengelolaan kegiatan pengerjaan jalan rabat beton itu. Hal ini, menjadikan preseden buruk bagi Pemerintahan Desa Mekar Sari.” Ujarnya.
Untuk itu, menurut narasumber memohon kepada pihak-pihak terkait perlu di audit cek fisik langsung ke lapangan yang sedang berjalan di kerjakan terkait jalan rabat beton. (Ayi R)
















