banner 728x250

H. Edi Kanedi: Reses Sebagai Sarana Komunikasi antara DPRD dan Warga.

oplus_32
banner 120x600
banner 325x300

Cimahi,JurnalReformasi.com—H. Edi Kanedi, S.E., M.M.Pd., sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun 2026. Kegiatan reses ini berlangsung di Jalan Kalasan, Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, pada Sabtu (29/8/2026).

Reses merupakan agenda konstitusional bagi anggota DPRD untuk langsung berinteraksi dengan masyarakat, menyerap aspirasi, serta menampung keluhan warga sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan di DPRD Kota Cimahi.

banner 325x300

“Reses ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah kewajiban kami untuk hadir, mendengar, dan mencatat. Suara warga adalah kompas utama kami dalam menentukan arah pembangunan Kota Cimahi,” tegas H. Edi Kanedi.

Dalam setiap sesi pertemuan, H. Edi Kanedi membuka ruang dialog yang luas. Berbagai isu mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan UMKM menjadi catatan penting yang disampaikan oleh warga.

“Apa yang disampaikan masyarakat hari ini akan kami himpun, verifikasi, dan perjuangkan. Targetnya jelas, agar bisa masuk dalam pembahasan APBD dan program kerja Pemkot Cimahi,” ujarnya.

Dengan pengalaman di bidang pendidikan dan pemerintahan, H. Edi menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, Pemerintah Kota, dan masyarakat agar setiap program dapat tepat sasaran dan berdampak langsung.

Sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi periode 2024-2029, H. Edi Kanedi berkomitmen menjadikan reses sebagai jembatan komunikasi yang efektif antara lembaga legislatif dan konstituen.

“Kita tidak bisa membuat kebijakan hanya dari meja kerja. Harus turun ke lapangan, berbincang langsung dengan masyarakat. Karena permasalahan yang ada di lapangan tidak selalu sama dengan data yang ada di atas kertas,” pungkasnya. (Hdr)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *