Cimahi,Jurnal Reformasi.com
Pembongkar median jalan di sepanjang kawasan alun alun Cimahi hingga tagog dilaksanakan oleh Pemkot Cimahi yang bertujuan untuk mengurangi kemacetan, selain untuk mencegah kemacetan di harapkan juga dapat menghidupkan kembali geliat ekonomi tempat usaha ataupun toko toko yang berada dikawasan jalan tersebut, Senin (05/05/2025)
Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, pembongkaran median jalan bertujuan untuk memperlebar jalan, selain itu untuk menambah keindahan jalan dikawasan alun alun dan sekitarnya.
“Perlintasan jalan Amir Machmud ini, sangat padat dimana banyak kemdaraan dari arah KBB menuju Cimahi maupun Kota Bandung melintasi jalur ini. Untuk menghindari kecelakaan, Pemkot Cimahi bakal merekayasa lalulintas dikawasan tersebut dengan membuat pelikan crossing,” ucapnya.
“Secara betahap kami bakal bangun kawasan parkir, jadi kami himbau pada masyarakat agar tidak parkir lagi dibadan jalan, itu merupakan salah satu sumber kemacetan selama ini,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini juga Wakil Wali Kota, Adhitia Yudhistira mengatakan, panjang jalan ini kurang lebih 4,3 Km, dan berstatus jalan nasional yang menjadi perlintasan kabupaten/kota Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kota Bandung.
“Kawasan tersebut kerap terjadi penumpukan kendaraan terutama pada saat rush our, yaitu di pagi hari dan sore hari, penumpukaan kendaraan di jalan ini, berdampak pada waktu para penggendara. Mereka dapat menghabiskan waktu hingga 30 menit untuk melintas dijalan ini, sehingga dapat meyebabkan masalah, duantaranya terlambat kerja, sekolah, ke kampus dan lainnya,” paparnya.
Pembongkaran median jalan, memiliki dua aspek, diantaranya aspek fungsi dan estetika. Menurut beberapa kajian, faktor perspektif ruang sempit itu sangat berpengaruh terhadap psikologis pengendara
Adhitia menjelaskan, untuk aspek fungsi , semoga dengan pembongkaran median jalan, dijalan Amir Machmud ini bisa lebih mengurai kemacetan, dan aspek estetika untuk keindahan jalan di Kota Cimahi.
“Untuk kedepannya bakal disiapkan Speed Trap, seperti yang disampaikan Wali Kota Cimahi. Speed Trap dirancang untuk memgurangi kecepatan kendaraan yang berlebihan sehingga dapat menjaga aspek keamanan masyarakat,” pungkasnya. (Hendra. JR)
















