banner 728x250

Reses di Paskum Cimahi, Indriasari Tampung Keluhan Warga soal Air, BPJS hingga Infrastruktur.

oplus_0
banner 120x600
banner 325x300

Cimahi,JurnalReformasi.com—Anggota DPRD Kota Cimahi, Indriasari Sih Dewanti, S.T., menyerap berbagai aspirasi masyarakat melalui kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 di wilayah Pasir Kumeli (Paskum), RW 01, Kelurahan Baros, Kota Cimahi, Sabtu (29/8/2026).

Reses tersebut turut dihadiri warga RW 01 dan RW 21. Dalam dialog bersama masyarakat, sedikitnya tiga persoalan utama menjadi perhatian, yakni ketersediaan air bersih, akses pelayanan kesehatan melalui BPJS, serta kebutuhan perbaikan infrastruktur lingkungan.

banner 325x300

Indriasari mengatakan, persoalan air menjadi salah satu keluhan yang paling banyak disampaikan warga. Menurutnya, masih terdapat masyarakat di wilayah Baros yang menghadapi keterbatasan air, khususnya saat kebutuhan air mengalami peningkatan.

“Kita menerima banyak aspirasi dari warga Pasir Kumeli. Salah satu yang paling banyak disampaikan adalah kebutuhan air. Di lingkungan Baros pada umumnya masih ada warga yang mengalami kekurangan air, terutama ketika kebutuhan meningkat,” ujar Indriasari.

Selain persoalan air bersih, warga juga menyampaikan keluhan terkait akses terhadap layanan kesehatan. Masyarakat yang berada pada kelompok desil 6 ke atas mempertanyakan mekanisme agar tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan dengan menggunakan BPJS ketika membutuhkan pengobatan.

“Banyak warga yang masuk desil 6 ke atas mengeluhkan bagaimana caranya mereka bisa berobat menggunakan BPJS. Ini menunjukkan masih ada celah yang perlu kita dorong bersama pemerintah agar tidak ada warga yang kesulitan berobat,” katanya.

Indriasari menilai persoalan tersebut menunjukkan bahwa klasifikasi administratif belum selalu menggambarkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara faktual. Karena itu, DPRD Kota Cimahi akan mendorong adanya kebijakan kesehatan yang lebih inklusif sehingga akses pelayanan kesehatan tetap dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, aspirasi lainnya berkaitan dengan kondisi infrastruktur lingkungan. Warga berharap adanya perbaikan sejumlah jalan setapak serta penanganan berbagai persoalan lingkungan di kawasan Pasir Kumeli.

Indriasari menegaskan, berbagai masukan yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses tidak boleh berhenti sebagai catatan atau notulen.

Ia menyatakan akan mengawal aspirasi tersebut agar dapat dibawa ke dalam pembahasan di DPRD dan diupayakan realisasinya dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran Pemerintah Kota Cimahi.

“Kita sudah berkolaborasi dengan pemerintah dan bulan ini juga ada program-program sebelumnya yang sedang direalisasikan. Insyaallah untuk aspirasi yang disampaikan hari ini, beberapa bulan ke depan dapat kita upayakan,” ungkapnya.

Ia berharap aspirasi masyarakat yang telah disampaikan secara langsung dapat memberikan hasil nyata. Menurutnya, tugas anggota dewan bukan hanya menampung keluhan warga, tetapi juga memperjuangkan agar kebutuhan masyarakat dapat diwujudkan melalui kebijakan dan program pemerintah.

“Harapannya saya sebagai dewan dapat merealisasikan keinginan-keinginan mereka. Insyaallah tidak hanya dicatat saja, tetapi dapat direalisasikan,” tegas Indriasari.

Bagi Indriasari, kegiatan reses memiliki posisi penting sebagai penghubung antara kebutuhan masyarakat dengan proses penyusunan kebijakan pemerintah daerah. Aspirasi yang diperoleh dari lapangan menjadi bahan untuk memastikan program pembangunan lebih sesuai dengan kebutuhan warga.

“Reses ini jembatan. Dari persoalan lingkungan, kita bawa ke meja kebijakan. Agar program pemerintah benar-benar menyentuh kebutuhan dasar warga,” pungkasnya. (Hdr)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *