Cimahi, Jurnalreformasi.com–Anggota DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Demokrat, Iwan Setiawan, melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 di Perumahan Gardenia, Kelurahan Cipageran, Kota Cimahi, Sabtu (29/8/2026).
Reses tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Tingginya jumlah warga yang hadir membuat suasana reses berlangsung cukup ramai.
Warga memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan berbagai aspirasi, kebutuhan, serta persoalan yang mereka hadapi secara langsung kepada wakil rakyat.
Iwan Setiawan mengungkapkan, reses menjadi salah satu momentum penting bagi anggota DPRD untuk turun langsung ke tengah masyarakat dan mendengarkan berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan warga.
Menurut Iwan, aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi sekaligus perjuangan dalam menjalankan fungsi sebagai anggota DPRD Kota Cimahi.
“Semua aspirasi masyarakat akan kami tampung dan kawal sesuai kewenangan yang ada. Kami ingin apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat diperjuangkan agar bisa terealisasi dan memberikan manfaat bagi kemakmuran warga,” ucap Iwan.
Ia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui tiga fungsi utama DPRD, yakni pengawasan, penganggaran, serta pembentukan kebijakan daerah.
“Masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai usulan dan persoalan secara langsung sehingga kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi sarana menyerap aspirasi warga secara nyata,” jelasnya.
Iwan menambahkan, komunikasi dan sinergi antara masyarakat, DPRD, serta Pemerintah Kota Cimahi perlu terus diperkuat. Dengan demikian, berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara bertahap sesuai kewenangan dan kemampuan pemerintah daerah.
“Yang terpenting adalah bagaimana aspirasi ini tidak berhenti pada penyampaian saja, tetapi terus dikawal agar dapat direalisasikan demi kesejahteraan masyarakat Kota Cimahi,” tegasnya. ( Hdr )

















