banner 728x250

Kepala BKN RI Apresiasi 3 Inovasi Berdampak Pemkab Tasikmalaya

banner 120x600
banner 325x300

 

Tasikmalaya,jurnal Reformasi.com  Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali mendapat apresiasi atas kinerja dan inovasi daerah. Kali ini, pujian datang dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arif Fakrulloh, dalam kunjungan kerjanya yang dirangkaikan dengan apel pagi akbar di Halaman Belakang Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Senin (06/04/2026).

banner 325x300

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin dan Wakil Bupati H. Asep Sopari Al-Ayubi, serta jajaran pejabat daerah dan aparatur sipil negara (ASN).

Apel pagi ini juga dirangkaikan dengan sejumlah agenda penting, di antaranya pelepasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) purna tugas Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April 2026, penyerahan Surat Keputusan Bupati Tasikmalaya, pemberian santunan kepada ASN yang meninggal dunia, serta launching mobil edukasi keliling dari Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya.

Dalam sambutannya, Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan apresiasi atas capaian inovasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Ia menilai terdapat tiga inovasi yang memiliki dampak nyata dan layak untuk direplikasi di daerah lain.

“Saya memberikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati, Sekda, serta seluruh jajaran. Hari ini saya menemukan tiga hal yang perlu kita kembangkan ke daerah lain. Ini lahir dari kecerdasan, empati, dan komitmen kuat untuk memajukan daerah,” ujarnya.

Tiga inovasi yang dimaksud meliputi gerakan menanam pohon dan pelepasan burung sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, kebijakan perpanjangan 627 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta pelayanan kesehatan dengan sistem jemput bola kepada masyarakat.

Menurutnya, langkah-langkah tersebut mencerminkan kepemimpinan yang tidak hanya fokus pada administrasi, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Zudan menjelaskan bahwa arah kebijakan pelayanan di BKN berlandaskan prinsip 4K, yakni Kemudahan, Kecepatan, Kemanfaatan, dan Kebahagiaan.

“Kebijakan kami di BKN harus memenuhi empat indikator itu. Layanan harus mudah, cepat, memberi manfaat, dan yang paling penting menciptakan kebahagiaan bagi ASN maupun masyarakat,” tegasnya.
Ia pun mendorong agar inovasi yang telah dilakukan Pemkab Tasikmalaya dapat terus dikembangkan dan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

Dengan apresiasi tersebut, diharapkan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya semakin memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang inovatif, responsif, dan berdampak langsung bagi masyarakat (Zam’s)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *