Bandung Barat, Jurnal Reformasi.com
Camat Ngamprah Agnes Virganty S.STP.,S.H,M.Si menghadiri kegiatan sosialisasi dan edukasi program kebijakan kendaraan bermotor
Kegiatan ini digelar dalam rangka membangun sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) kabupaten Bandung Barat dengan pemerintahan kecamatan ngamprah yang berlangsung di aula kantor kecamatan ngamprah,Kamis 03/10/2024
Plt. Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah kabupaten bandung barat (P3DW kbb) Doni Firyanto ST.MM mengatakan Kegiatan ini merupakan sosialisasi program kebijakan dari provinsi Jawa barat yaitu relaksasi atau pemutihan untuk beberapa program untuk masyarakat terkait adanya keringanan yaitu bebas denda, bebas BPKB 2, termasuk bebas tunggakan pokok dan mungkin ada diskon pajak maksimal 4%,
Relaksasi ini dilaksanakan mulai 1 oktober sampai 30 November 2024, mudah mudahan dengan sosialisasi ini informasinya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan hampir di seluruh wilayah Indonesia setiap tahun ada program relaksasi dan ini kami sebar luaskan dan masyarakat harus bisa memanfaatkannya.
Target kami untuk KBB ini masih banyak KTMDU dan target di Jawa barat itu terdapat di 34 samsat untuk rupiahnya sudah ditetapkan targetnya pun dari 325M pajak kendaraan bermotor harus bisa 100 persen di bulan Desember harus tercapai.
Harapannya untuk masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini karena yang menunggak sampai 5 tahun ke atas hanya bayar 2 tahun plus 1 tahun ke depan nya hanya pokok nya saja, diharapkan informasi ini dapat menyebar ke seluruh lapisan masyarakat dan dapat dimanfaatkan ucapnya
Ditempat yang sama Camat Ngamprah Agnes Vitganty S.STP.,S.H,M.Si menambahkan Tentu saja kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada samsat provinsi Jawa barat yang telah menyampaikan sosialisasi terkait dengan program pemutihan dan diskon, semoga masyarakat bisa memanfaatkan waktunya karena hanya 2 bulan saja dan kami menghimbau kepada warga masyarakat yang belum membayar pajak bumi dan bangunan dimana PBB masih 50% dan ini tahun 2024 akan segera berakhir, mari kita menjadi orang yang bijak dan taat pajak ujarnya (Andri JR)
















